Perkuat Sinergi Jelang Tahapan Pemilu, KPU Makassar Gandeng Kejari dalam Kerja Sama Hukum
Makassar, Radioalmarkaz.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat koordinasi lintas lembaga menjelang agenda kepemiluan.
Salah satunya melalui kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (29/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat dukungan hukum dalam pelaksanaan tugas KPU.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama jajaran komisioner dan sekretariat.
Rombongan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Panca Sakti, didampingi Kepala Seksi Intelijen Sulfikar.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KPU RI dan Kejaksaan Agung RI, yang menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum, baik dalam tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pilkada.
Dalam sambutannya, Andi Panca Sakti menegaskan komitmen Kejari Makassar untuk terus mendukung KPU, khususnya dalam aspek hukum perdata dan tata usaha negara.
Dukungan tersebut meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan.
“Kerja sama ini penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepemiluan agar berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Muhammad Yasir Arafat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Makassar pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, termasuk peran Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan saat perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Ia menyebut, kunjungan ini juga menjadi langkah awal untuk menyusun perjanjian kerja sama yang lebih konkret antara kedua lembaga di tingkat daerah.
“Nota kesepahaman di tingkat pusat akan kami tindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antara KPU Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar,” jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan mampu membangun koordinasi yang berkelanjutan, terutama dalam mitigasi persoalan hukum, penguatan kapasitas kelembagaan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kepastian hukum, demi terselenggaranya demokrasi yang berkualitas di Kota Makassar. (*)



