Banner

Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Dua Kelurahan Jadi Percontohan

 Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Dua Kelurahan Jadi Percontohan
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id-Upaya memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di Kota Makassar mendapat dukungan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM). Dua kelurahan, yakni Mattoanging di Kecamatan Mariso dan Kaluku Bodoa di Kecamatan Tallo, ditetapkan sebagai kelurahan binaan Sadar HAM.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang digagas Kementerian HAM untuk memastikan pemahaman dan praktik penghormatan HAM tidak berhenti di tingkat pemerintahan, tetapi sampai ke masyarakat.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan, dua kelurahan tersebut diharapkan menjadi model yang nantinya dapat menginspirasi wilayah lain.

Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Kelurahan Mattoanging, Makassar, Senin (10/8/2026).

Menurut Mugiyanto, program tersebut tidak hanya berbicara mengenai kebebasan sipil dan politik. Hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, perumahan, lingkungan yang baik serta perlindungan kelompok rentan juga merupakan bagian penting dari HAM.

Untuk memastikan program berjalan di tingkat masyarakat, Kementerian HAM menempatkan Penggerak HAM di masing-masing kelurahan binaan.

Penggerak HAM tersebut akan turun langsung mengidentifikasi persoalan masyarakat, mulai dari kondisi pendidikan, kesehatan, pekerjaan, lingkungan hingga keberadaan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

Data yang ditemukan di lapangan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk menentukan bentuk penanganan yang diperlukan.

Mugiyanto menegaskan, keberadaan Penggerak HAM diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat sebagai pemegang hak dengan pemerintah sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut.

“Penggerak HAM ini menjadi ujung tombak di bidang hak asasi manusia untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan,” kata Mugiyanto.

Ia menyebut program tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian HAM membumikan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat akar rumput.

Pada 2026, Kementerian HAM menargetkan sekitar 200 desa dan kelurahan menjadi wilayah percontohan secara nasional. Jumlah tersebut diharapkan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan binaan Sadar HAM.

Menurut Munafri, dua kelurahan tersebut harus menjadi titik awal untuk memperluas program ke seluruh wilayah Kota Makassar.

“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” ujar Munafri.

Pria yang akrab disapa Appi itu menilai penguatan HAM harus hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk hingga ke lingkungan permukiman dan lorong-lorong.

Dengan 15 kecamatan dan 153 kelurahan, kata dia, Makassar memiliki cakupan wilayah dan dinamika masyarakat yang besar. Sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia Timur, Makassar juga menjadi ruang pertemuan masyarakat dengan latar belakang suku, agama dan budaya yang beragam.

Karena itu, literasi HAM dinilai penting untuk menjaga kehidupan masyarakat yang inklusif dan saling menghormati.

Appi juga menyoroti peran Penggerak HAM yang akan bekerja langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan mereka dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan warga secara lebih cepat, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan tanpa diskriminasi.

“Implementasi harus nyata, mulai dari pendataan masyarakat, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap warga yang membutuhkan perhatian pemerintah,” tegasnya.

Appi berharap Mattoanging dan Kaluku Bodoa benar-benar mampu menjadi pilot project yang dapat direplikasi ke 153 kelurahan di Kota Makassar.

Dengan demikian, program Sadar HAM tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan setiap warga memperoleh hak dan pelayanan secara adil. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *