Banner

34 Tahun Ekonomi Syariah, Prof Arfin Soroti Rendahnya Partisipasi Umat

 34 Tahun Ekonomi Syariah, Prof Arfin Soroti Rendahnya Partisipasi Umat
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id Perjalanan ekonomi syariah di Indonesia yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade belum sepenuhnya diikuti tingginya partisipasi masyarakat dalam praktik ekonomi berbasis syariah.

Kondisi tersebut menjadi sorotan Guru Besar Ekonomi Syariah Prof. Dr. H. M. Arfin Hamid dalam kegiatan Ngobrol Keumatan & Kebangsaan Al-Markaz (Ngobras) yang digelar Yayasan Islamic Center Al Markaz Al-Islami.

Dalam kegiatan bertema “3 Wajah Ekonomi Umat: Mafia, Rentenir dan Syariah” tersebut, Arfin menilai masih terdapat kesenjangan antara besarnya jumlah penduduk Muslim dengan tingkat penggunaan layanan dan praktik ekonomi syariah.

Ia merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan jumlah nasabah perbankan syariah masih relatif kecil dibandingkan jumlah penduduk Muslim Indonesia.

Arfin menyebut Bank Syariah Indonesia (BSI) memiliki sekitar 23 juta nasabah. Sementara jika seluruh nasabah bank syariah di Indonesia digabungkan, jumlahnya sekitar 50 juta.

“Kalau dikumpulkan seluruh bank syariah, baru 50 juta yang berkiprah sebagai nasabah bank syariah. Padahal 240 juta dari 280 juta penduduk Indonesia adalah Muslim,” kata Arfin.

Menurutnya, pangsa perbankan syariah saat ini baru berada di kisaran 8 hingga mendekati 10 persen.

Angka tersebut, kata Arfin, menjadi gambaran bahwa besarnya populasi Muslim belum otomatis membuat praktik ekonomi syariah menjadi pilihan utama masyarakat.

Padahal, perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia bukanlah sesuatu yang baru. Arfin mengingatkan, perjalanan tersebut telah dimulai sejak berdirinya Bank Muamalat pada 1991.

“Selama 34 tahun kita berdakwah, berjuang mengembangkan ekonomi syariah Indonesia, hanya dapat sekitar 8 persen. Ini miris sekali,” ujarnya.

Bukan Sekadar Persoalan Bank Syariah

Arfin menilai rendahnya partisipasi masyarakat tidak bisa hanya dijawab dengan memperbanyak produk dan memperbesar industri perbankan syariah.

Ia justru mendorong evaluasi terhadap cara ekonomi syariah diperkenalkan kepada masyarakat.

Menurut Arfin, dakwah mengenai ekonomi perlu lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Prinsip syariah, kata dia, semestinya tidak hanya dibicarakan dalam konteks ibadah atau pilihan lembaga keuangan, tetapi juga diterapkan dalam cara masyarakat memperoleh penghasilan, berdagang, bertransaksi dan mengelola harta.

“Kalau mau bagus, kembalikan dakwah, kembalikan esensi ajaran Islam itu kepada syariah. Ekonomi itu harus berdasarkan syariah,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi pendekatan yang hanya menampilkan simbol atau tanda-tanda ekonomi syariah tanpa menyentuh akar persoalan.

“Ini model dakwah. Daripada kita hanya melihat tanda-tandanya, kita kritisi metodenya. Akarnya harus kita selesaikan,” ujarnya.

BI Dorong Pemahaman Ekonomi Syariah

Persoalan literasi dan pemahaman masyarakat juga menjadi perhatian Bank Indonesia.

Konsultan UMKM dan Ekonomi Syariah BI Sulsel Anwardin Arjunaid mengatakan penguatan ekonomi syariah harus dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk peningkatan pemahaman masyarakat dan pemberdayaan UMKM.

Menurutnya, masyarakat perlu mengenal bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan bank syariah. Ada pula instrumen keuangan sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf yang memiliki potensi besar untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Selain keuangan komersial syariah, ada keuangan sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Instrumen itu bisa digunakan untuk memajukan UMKM kita,” kata Anwardin.

Ia mencontohkan wakaf produktif yang dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pertanian dan UMKM.

Di sisi lain, penguatan instrumen ekonomi syariah juga diharapkan dapat memberikan alternatif pembiayaan yang lebih sehat bagi pelaku usaha sehingga ketergantungan terhadap rentenir dapat ditekan.

“Untuk memajukan UMKM memang kita membutuhkan instrumen yang bagus. Salah satunya bagaimana memerangi mafia, yang kedua bagaimana memerangi rentenir,” ujarnya.

Bagi BI, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan industri keuangan, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami dan memanfaatkan seluruh ekosistem ekonomi syariah.

Karena itu, literasi ekonomi dan keuangan syariah terus didorong melalui berbagai kegiatan, termasuk festival ekonomi syariah dan program sosialisasi di masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan tidak berhenti sebagai konsep atau sekadar pilihan produk perbankan, tetapi dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *