

Jakarta, Radioalmarkaz.co.id— Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total sebesar Rp6,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan praktik persaingan usaha tidak sehat terkait hambatan usaha terhadap PT
© 2025 RAZ FM - Radio Al-Markaz. Deploy by Daeng Creative