Banner

Penguatan Alur Rujukan Bagi Korban Kekerasan Seksual dan HIV/AIDS

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian program HIV/AIDS Yayasan Peduli Kelompok Sebaya (YPKDS) mengadakan Workshop yang bertujuan membahas dan menyusun strategi serta alur rujukan yang terintegrasi antar stakeholder terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari sejak 13-14 Juli 2022, dengan melibatkan para pemangku kebijakan, stakeholder dan LSM antara lain Dinas Sosial Kota Makassar, BAPPEDA Kota Makassa, UPTD PPA Kota Makassar , Puskesmas Jumpandang Baru, Satpol PP Kota Makassar, Bagian Hukum Kota, Makassar, Bagian Hukum Kota Makassar, Komisi Penanggulangan AIDS Kota Makassar, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sulawesi Selatan, IPPI Sulawesi Selatan, Organisasi Perubahan Sosial ( OPSI ) Sulawesi Selatan, Yayasan Gaya Celebes (YGC), YLBHI-LBH Makassar, LBH APIK,dan JIP Sulawesi Selatan.

Koordinator SSR YPKDS Akbar Abdullah mengatakan kegiatan ini merupakan pertemuan untuk membuat suatu konsep Standard Operating Procedur (SOP) di mana didalamnya akan menuangkan alur mekanisme rujukan terhadap korban kekerasan berbasis gender khususnya pada Perempuan dan anak yang terkena HIV khususnya di kota Makassar.

“Dengan adanya pertemuan ini kita undang teman-teman terkait stakeholder dan NGO bahwa banyak kasus seperti ini yang memang teman-teman populasi kunci yang memang tidak tahu mau kemana ketika mendapatkan penyakit HIv terkait psikologisnya kemudian dari penanganan kasusnya sebagai korban kekerasan. Ini menjadi pertemuan yang akan menghasilkan konsep atau SOP untuk rujukan korban kekerasan seksual,” Jelasnya.

Sementara itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulsel Rosmiati Sain mengungkapkan dengan dibuatnya mekanisme terutama sistem alur rujukan, maka kedepannya sinergitas yang dilakukan lebih efektif ketika menemukan kasus-kasus kekerasan seksual nantiya.

“mungkin kedepan sudah lebih bagus lembaga pelayanannya karena SOP nantinya sudah diatur, intinya ketika kita tidak paham maka bisa memakai mekanisme rujukan agar langsung koordinasi dengan pihak-pihak LSM yang memahami isu itu, sehingga nantinya mereka juga bisa melakukan upaya konseling,” Ujar Rosmiati.

Sistem yang dibangun selayaknya disesuaikan dengan isu konteks local untuk bisa menjawab kebutuhan dari permasalahan di tingkat daerah. Oleh karenanya, dibutuhkan penggalian isu melalui diskusi kelompok kunci maupun penyintas serta stakeholder terkait diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran akan hak.

Direktur Yayasan Gaya Celebes (YGC) Akbar Halim mengatakan diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan konsep note yang akan menjadi acuan mengembangkan panduan respon cepat untuk penanganan kasus diskriminasi dan pelanggaran HAM untuk semua populasi kunci.

“Sebenarnya sudah terlaksana, ketika ada kasus kekerasan seksual kami selalu berhubungan dengan stakeholder terkait, cuman mungkin pertemuan ini untuk pembuatan SOP untuk memunculkan kesepakatan secara tertulis agar bisa menjadi pedoman agar memudahkan kita ketika ada temuan kasus,” Ungkap Akbar.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *