Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Segera Dibayarkan
JAKARTA, Radioalmarkaz.co.id – Kementerian Agama memastikan pembayaran tunjangan profesi bagi guru dan dosen lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Sertifikasi Dosen tahun 2025 segera direalisasikan. Kepastian itu menyusul masuknya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan anggaran tersebut telah didistribusikan ke DIPA Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Total dana itu tersebar pada 604 satuan kerja (satker).
“Seluruh proses penganggaran telah tuntas. Dengan masuknya ABT ke DIPA, satuan kerja kini dapat segera memulai proses pencairan tunjangan profesi,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, proses pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan sehingga para guru dan dosen binaan Kementerian Agama dapat segera menerima hak mereka.
Ia menilai keberhasilan pengalokasian anggaran tersebut merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, dan Kementerian Keuangan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan sekaligus kompetensi tenaga pendidik.
Kamaruddin juga mengingatkan seluruh satuan kerja Kementerian Agama agar segera menindaklanjuti proses administrasi pencairan sehingga dana dapat diterima tepat waktu oleh para penerima manfaat.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag, Kastolan, menjelaskan bahwa usulan ABT telah diajukan sejak Januari 2026. Pembahasannya dimulai dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 28 Januari 2026, sebelum kemudian mendapat persetujuan untuk diteruskan kepada Kementerian Keuangan.
Tahapan berikutnya ditandai dengan terbitnya Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan pada 14 Juli 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum penambahan anggaran belanja pegawai di lingkungan Kementerian Agama.
Dengan selesainya proses pengesahan anggaran dan distribusi DIPA ke 604 satker, Kementerian Agama memastikan seluruh mekanisme telah siap sehingga pencairan tunjangan profesi guru dan dosen dapat segera dilaksanakan mulai pekan depan. (*)



