Banner

Tertib Administrasi Kependudukan Dimulai dari Keluarga, TP PKK Sulsel Sosialisasikan KISAK

 Tertib Administrasi Kependudukan Dimulai dari Keluarga, TP PKK Sulsel Sosialisasikan KISAK
Banner
Banner

LUWU TIMUR, Radioalmarkaz.co.id – Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan melalui Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Kabupaten Luwu Timur, Senin (8/6/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan sah sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.

Dokumen yang dimaksud meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Akta Kematian, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan edukasi bahwa administrasi kependudukan tidak hanya berkaitan dengan pencatatan data warga, tetapi juga menjadi pintu masuk dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta berbagai layanan pemerintahan lainnya.

Berdasarkan data administrasi kependudukan per 26 Mei 2026, Kabupaten Luwu Timur mencatat capaian yang cukup baik. Kepemilikan Akta Kelahiran usia 0 hingga 17 tahun mencapai 98,85 persen, perekaman KTP-el sebesar 99,27 persen, dan kepemilikan Akta Kematian mencapai 99,88 persen.

Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai 63,07 persen dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) berada pada angka 12,39 persen.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong masyarakat melengkapi dokumen kependudukan seluruh anggota keluarga.

TP PKK Sulawesi Selatan bersama Disdukcapil Sulsel menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap merupakan bagian dari perlindungan hak sipil setiap warga negara.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, TP PKK, Disdukcapil, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan semakin meningkat.

Melalui Program KISAK 2026, diharapkan seluruh warga Kabupaten Luwu Timur memiliki identitas hukum yang sah sehingga dapat mengakses berbagai layanan publik secara optimal dan memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

“Bersama, kita wujudkan masyarakat yang tertib administrasi, terdata, dan memiliki identitas hukum yang sah,” menjadi semangat yang terus didorong dalam pelaksanaan Program KISAK Tahun 2026. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *