Banner

Pemprov Sulsel Buka Suara soal Klaim Lahan Stadion Sudiang

 Pemprov Sulsel Buka Suara soal Klaim Lahan Stadion Sudiang
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioal.arkaz.co.id-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar berstatus jelas dan tidak bermasalah. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan dan meminta pembayaran ganti rugi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, mengatakan lahan yang saat ini digunakan untuk pembangunan stadion telah memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Reza, klaim yang muncul belum disertai kejelasan mengenai lokasi atau titik tanah yang dimaksud berdasarkan hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tidak jelas di mana titik yang dimaksud, belum ada plotting BPN di mana lokasinya. Lokasi stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat,” kata Reza.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel masih melakukan pencermatan terhadap dokumen yang diajukan pihak yang mengklaim lahan tersebut. Pemerintah perlu memastikan kesesuaian antara dokumen kepemilikan dengan objek tanah yang berada di lapangan.

Terkait adanya gugatan atau permintaan pembayaran ganti rugi, Reza mengatakan aparat penegak hukum (APH) telah mengingatkan Pemprov Sulsel untuk tidak melakukan pembayaran sebelum status dan objek lahan benar-benar jelas.

“Terkait gugatan ganti rugi stadion, APH memperingatkan untuk tidak membayar dulu karena status kita SHP yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi,” ujarnya.

Pemprov Sulsel, lanjut Reza, juga tengah menyiapkan dokumen dan bukti tambahan sebagai bagian dari langkah hukum menghadapi persoalan tersebut.

“Kita lagi persiapkan novum baru terkait,” katanya.

Reza menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemprov Sulsel juga memastikan persoalan klaim lahan tersebut tidak menghentikan proses pembangunan Stadion Sudiang.

“Pembangunan stadion tetap berjalan,” tegasnya.

Pemprov Sulsel berharap persoalan mengenai klaim lahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi pertanahan yang berlaku, dengan tetap memastikan pembangunan stadion berjalan sesuai rencana pemerintah. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *