PT SLV : Kerugian Korban Travel Bodong mencapai Rp3 Milyiar

MAKASSAR,- RAZFM Sejumlah Korban Dugaan Penipuan dan gagal umrah mendatangi kantor Perusahaan PT. SLV Modern Travelindo (SLV Travel) karena tak kunjung diberangkatkan, Jumat (16/9/2022) siang.
Rifka salah satu korban mengatakan, kurang lebih 68 korban meminta pertanggungjawaban pihak SLV Travel untuk pengembalian dana yang telah tersave, tapi sampai saat ini belum terealisasi.
“Kamu seenaknya berangkat keluar negeri Malaysia, dan Thailand, Sementara uang kami belum kamu kembalikan,” ujarnya
Para pengunjuk rasa menyampaikan pihak perusahaan telah menjanjikan semua konsumen yang batal ibadah umrah untuk mengembalikan dana yang telah disetor.
“Kamu janji untuk mencicil kami. tapi sampai hari ini hanya omong kosong. Polisi tolong bertindak, bukan hanya satu, dua, tiga orang yang melapor ke Polda Sulsel. Apakah polda pilih kasih?, Jangan sampe ada lagi berikutnya, “tutur tika sudah banyak bukti. Ini travel bodong, orangnya tidak bertanggung jawab, kita tidak diberangkatkan, ” ucapnya.
Sebelumnya, lewat media sosial ramai komentar, apalagi para korban membeberkan kerugian yang dialami dengan nilai bervariasi mulai 25 juta, sampai 45 juta.
Diketahui, sebanyak tujuh konsumen dari PT. SLV Modern Travelindo melayangkan gugatan ke Polda Sulsel, hal ini merupakan imbas dari pihak perusahaan yang dianggap merugikan para konsumen karena gagalnya diberangkatkan sesuai jadwal.
“Bahwa klien kami sudah melakukan pembayaran kepada PT. SLV Modern Travelindo (Saudari Selviana Ahmad Firdaus), namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal, yang berakibat menimbulkan kerugian bagi klien kami,” ujar Kuasa Hukum Korban, Akhmad Riantoetika
Di jelaskan dalam hal ini klien meminta reschedule keberangkatan (pindah jadwal) dari bulan Februari ke bulan Mei Tahun 2022 yang disepakati oleh PT. SLV Modern Travelindo (Saudari Selvi Ahmad Firdaus), namun hingga kini tidak terjadwal. (SBF)



