Banner

Bapenda Makassar Matangkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Fokus pada Efisiensi dan Digitalisasi

 Bapenda Makassar Matangkan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Fokus pada Efisiensi dan Digitalisasi
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mematangkan penyusunan revisi regulasi pajak dan retribusi daerah.

Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Mercure Makassar.

Forum diskusi tersebut menjadi langkah penting dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024. Setelah sebelumnya melalui tahap penyusunan naskah akademik, kini pembahasan masuk pada pendalaman substansi aturan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menegaskan bahwa revisi regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Ia menyebut, keberadaan aturan yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kualitas layanan publik.

Menurut Zamhir, perubahan regulasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi tersebut memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu diakomodasi agar aturan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Selain faktor regulasi, perkembangan ekonomi dan transformasi digital juga menjadi pertimbangan utama. Bapenda menilai, sistem pemungutan yang adaptif dan berbasis teknologi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan transparansi serta kepatuhan wajib pajak.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan. Di antaranya optimalisasi penerimaan daerah dengan pendekatan inovatif, penyederhanaan prosedur pemungutan, serta penguatan sistem digital.

Tidak kalah penting, Ranperda juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Makassar.

Zamhir menekankan bahwa penyusunan regulasi tidak semata mengejar peningkatan pendapatan. Ia mengingatkan pentingnya prinsip keadilan, akuntabilitas, dan keberpihakan pada masyarakat dalam setiap kebijakan yang dihasilkan.

FGD ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk memberikan masukan berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Masukan tersebut diharapkan mampu memperkaya substansi Ranperda agar tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mudah diterapkan.

Melalui proses ini, Pemerintah Kota Makassar menargetkan lahirnya regulasi yang responsif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *