Banner

Progres Pembenahan TPA Antang Tembus 40 Persen, Pemkot Kejar Target Sanitary Landfill

 Progres Pembenahan TPA Antang Tembus 40 Persen, Pemkot Kejar Target Sanitary Landfill
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Selasa (9/6/2026), guna memastikan percepatan penanganan sampah dan transformasi sistem pengelolaan dari metode open dumping menjadi sanitary landfill.

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul sanksi administrasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup kepada TPA Antang karena masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang kini tidak lagi diperbolehkan.

Munafri menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar saat ini terus melakukan penutupan area timbunan sampah menggunakan cover soil atau tanah penutup sebagai bagian dari proses menuju sanitary landfill.

“TPA ini mendapatkan sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Karena itu kita diberi waktu untuk memastikan TPA ini bertransformasi menjadi sanitary landfill. Seluruh area harus ditutup dengan material timbunan sehingga tidak lagi menjadi TPA terbuka,” ujar Munafri.

Menurutnya, setelah proses penutupan selesai, area yang masih terbuka nantinya hanya diperuntukkan bagi residu hasil pengolahan sampah dari masyarakat, bukan lagi sampah rumah tangga yang bercampur.

Karena itu, kata dia, transformasi TPA harus berjalan seiring dengan upaya pemilahan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga dan lingkungan masyarakat.

“Harapannya, yang masuk ke TPA nantinya hanya residu. Artinya proses pemilahan harus berjalan beriringan dengan pembenahan TPA. Kita harus membangun sistem pengolahan sampah yang dimulai dari rumah tangga,” jelasnya.

Untuk mendukung target tersebut, Pemkot Makassar akan memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui pengembangan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle), tempat penampungan sementara, serta program pemilahan sampah yang melibatkan seluruh kecamatan dan kelurahan.

Munafri mengungkapkan, seluruh camat dan lurah telah dikumpulkan guna menyamakan langkah dalam menyelesaikan persoalan sampah secara bersama-sama.

“Kami sudah memaksimalkan seluruh elemen yang dimiliki untuk memastikan proses penutupan area timbunan berjalan setiap hari sampai batas waktu yang ditentukan. Targetnya, TPA Antang tidak lagi menjadi TPA open dumping,” katanya.

Progres Capai Lebih dari 40 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyebut progres penimbunan dan penutupan area TPA menuju sistem sanitary landfill saat ini telah mencapai lebih dari 40 persen.

Sementara area yang masih terbuka berada di lokasi dengan kontur lebih curam dan untuk sementara masih digunakan menampung sampah yang diangkut truk pengangkut dari berbagai wilayah di Kota Makassar.

“Progresnya sudah di atas 40 persen. Bukaan yang masih ada berada di area yang lebih curam dan sementara masih menampung sampah yang masuk. Namun secara bertahap akan terus berkurang seiring dengan intervensi pemerintah dalam mendorong pemilahan sampah,” ungkapnya.

Pemilahan Sampah Jadi Tantangan Utama

Meski demikian, Munafri mengakui tantangan terbesar saat ini adalah belum meratanya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya.

Akibatnya, masih banyak truk pengangkut yang datang ke TPA membawa sampah dalam kondisi tercampur sehingga menyulitkan proses pengolahan dan memperlambat target menjadikan TPA hanya sebagai tempat pembuangan residu.

“Masih banyak wilayah yang belum masif melakukan pemilahan. Sampah yang datang ke sini masih tercampur sehingga bukaan yang seharusnya hanya untuk residu masih harus menampung sampah dalam jumlah besar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di TPA, melainkan harus dimulai dari lingkungan masyarakat.

“Karena sampah itu sumbernya ada di wilayah. TPA ini hanya tempat pembuangannya. Maka yang harus diminimalkan adalah jumlah sampah yang masuk ke TPA, sehingga yang sampai di sini hanya residu,” tegasnya.

Pemkot Siapkan Regulasi dan Gerakan Massal

Untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat, Pemkot Makassar juga menyiapkan regulasi yang akan mengatur keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah.

Menurut Munafri, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Regulasi harus menuntun masyarakat untuk ikut terlibat. Ini bukan persoalan satu atau dua orang, tetapi persoalan kota secara keseluruhan. Semua harus mengambil bagian dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan ruang publik. Sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas warga masih kerap dipenuhi sampah sisa makanan dan kemasan minuman.

Karena itu, selain memperkuat sistem pengelolaan sampah, pemerintah juga terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami di pemerintah berusaha semaksimal mungkin. Tetapi kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan mengurangi sampah sejak dari sumbernya,” pungkasnya. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *