Dirjen Kemendagri Dorong Makassar Percepat Belanja Daerah
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mendorong Pemerintah Kota Makassar mempercepat realisasi belanja daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Hal itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Rangka Mendukung Pencapaian Program Prioritas Pemerintah Kota Makassar yang dikemas dalam Forum Group Discussion (FGD) di Hotel Gammara Makassar, Sabtu (25/7/2026).
Fatoni mengungkapkan, hingga pertengahan tahun realisasi pendapatan Kota Makassar telah mencapai 48,85 persen atau berada di atas rata-rata nasional. Sebaliknya, realisasi belanja baru mencapai 34,35 persen dan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak anggaran yang belum dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Pendapatan yang tinggi harus diikuti percepatan belanja agar manfaat APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah tidak cukup hanya berorientasi pada aspek administrasi. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, harus berjalan selaras agar setiap rupiah dalam APBD menghasilkan manfaat yang optimal.
Fatoni juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip money follow program, yakni anggaran harus diarahkan untuk membiayai program prioritas yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah, bukan sekadar melanjutkan kegiatan rutin dari tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta berperan aktif dalam menyusun program strategis. Menurutnya, pimpinan OPD harus memahami arah pembangunan daerah sehingga mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam program yang tepat sasaran.
Selain itu, ia menekankan pentingnya prinsip money follow function, yakni pengalokasian anggaran harus sesuai dengan fungsi dan kewenangan pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan program.
Fatoni juga melihat masih terbuka peluang bagi Kota Makassar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta perangkat daerah yang mengelola sumber pendapatan melakukan evaluasi terhadap potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Fatoni turut menyoroti pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang kerap terlambat, terutama proyek pembangunan fisik. Ia mendorong pemerintah daerah memanfaatkan mekanisme lelang pra-DIPA setelah KUA-PPAS disepakati sehingga proses pekerjaan dapat dimulai lebih cepat pada awal tahun anggaran.
Menjelang pembahasan APBD Perubahan, Fatoni mengingatkan agar target pendapatan disusun secara realistis dan belanja disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan APBD tetap sehat, menghindari defisit yang tidak terkendali, serta tidak menumpuk pembayaran kegiatan pada akhir tahun.
“APBD yang sehat adalah APBD yang mampu membiayai program prioritas secara efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.



