Polda Sulsel Terima Penghargaan Dari Kemensos RI, Dalam Mengungkap Kasus Bansos di Sulsel

MAKASSAR, RAZFM – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.
Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dan kerja keras Polda Sulsel dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun Anggaran 2019-2020 di Sulawesi Selatan.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Sulsel, saya tahu pasti sulit sekali mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang sangat banyak dan butuh waktu serta proses panjang dalam penyidikannya,” ujar Mensos
Dalam kegiatan Penyerahan Penghargaan kepada jajaran Polda Sulawesi Selatan atas Penyelamatan Keuangan Negara terkait Bansos di Aula Mappaodang, Polda Sulsel Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar. Senin, (26/12).
Piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mensos kepada total 30 orang anggota kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, menyatakan, berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini ditaksir mencapai Rp25 miliar lebih.
“Adapun jumlah tersangka yang telah ditetapkan adalah sebanyak 14 orang, berasal dari tiga kabupaten berbeda yakni Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Bantaeng” ungkap Kapolda Sulsel.
Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memaketkan bahan pangan dan memasoknya ke e-Warong sehingga para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bebas memilih sesuai kebutuhan mereka.
“Selain itu ada pula oknum-oknum yang melakukan mark up dan mengurangi indeks bantuan kemudian menyalurkan jenis barang yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga memunculkan kerugian besar,” tambahnya.
Sejak Agustus 2022, Kementerian Sosial telah membentuk tim pengawas gabungan untuk penyaluran bansos yang beranggotakan Kementerian/Lembaga terkait, yaitu Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK, PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kemenkominfo dan Polri.
“Kita juga telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk penanganan masalah bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma.
Pemberian penghargaan ini juga merupakan motivasi dan dorongan bagi aparat penegak hukum lain untuk tetap bertindak tegas kepada oknum-oknum nakal yang masih melancarkan aksinya.
“Saya berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi, agama apapun tidak membenarkan untuk mengambil hak orang lain apalagi hak orang-orang yang tidak mampu” kata Risma
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, penghargaan tersebut menjadi pelecut semangat serta membangkitkan motivasi jajaran Polda untuk meningkatkan kinerja.
“Hal ini tentunya akan menjadi penyemangat untuk memotivasi kami dalam hal ini Polda Sulsel, khususnya dari direktorat krimsus untuk lebih meningkatkan, baik itu tugas, fungsi dan peranan pada umumnya dalam harkantibmas menjaga situasi Sulsel tetap kondusif dan khususnya terkait kami akan konsisten untuk lebih meningkatkan juga terkait dengan masalah kasus-kasus korupsi,” ungkap Irjen Nana.
Dalam penanganan kasus korupsi kata Irjen Nana, Polda bersinergi dengan instansi terkait.
“Kami pun dalam penanganan kasus kroupsi ini tidak bekerja sendiri, ada beberapa instansi lain dan kami akan terus konsisten untuk melakukan langkah-langkah pencegahan,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan ada 14 tersangka di tiga kabupaten yaitu di Kabupaten Takalar, Bantaeng dan Sinjai.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan proses pemeriksaan dan kami konsisten akan memproses kasus ini yah dengan pengembangannya,” imbuh Irjen Nana.
Irjen Nana menambahkan tidak menutup kemungkinan, di daerah lain masih ada praktek korupsi yang terjadi atau belum tercium oleh pihak berwajib, namun dirinya mengaku pihaknya akan fokus menangani kasus korupsi saat ini.
“Segala kemungkinan masih ada, pasti ada, namun dalam hal in



