OJK Sulampua Ikut Berperan Menyusun Regulasi Perdagangan Karbon di Indonesia

MAKASSAR, RAZFM – Indonesia termasuk provinsi Sulawesi Selatan saat ini sedang menghadapi tantangan yang cukup berat yaitu menurunnya kualitas lingkungan hidup yang mengakibatkan ekstraksi sumber daya alam sehingga di khawatirkan daya dukung lingkungan tidak mampu lagi menopang pembangunan dan penghidupan warganya.
Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 6 Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (OJK KR 6 Sulampua) menggelar Seminar Nasional yang membahas peluang perdagangan karbon di Indonesia.
Kegiatan seminar nasional bertema “Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdaganan Karbon di Indonesia” di buka langsung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirma Sulaiman di Hotel Four Point, Makassar Senin, (28/08/23).
Gubernur mengapresiasi pihak OJK yang telah memfasiltasi seminar ini untuk memberi informasi regulasi emisi gas rumah kaca serta peluang bisnisnya.
“Kami sangat mengapresiasi teman-teman OJK yang memfasilitasi ini dalam membantu mengedukasi dan menyampaikan regulasi terkait hal itu,” kata Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, peluang untuk melakukan perdagangan karbon tersebut harus disosialisasikan hingga ke akar rumput, agar dapat menciptakan peluang pendapatan baru dan palin penting tidak lagi merusak lingkungan.
Upaya mendorong peluang tersebut, Andi Sudirman mengaku telah mengirim duta untuk belajar ke Kalimantan Timur mengenai pengelolaan dan pengembangan lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Dengan penurunan emisi gas rumah kaca itu, maka akan mendapatkan apresiasi dari dunia dengan reward pendapatan yang menggiurkan,” imbuhnya.
Pengutusan duta ke Kaltim karena petaninya sudah berpenghasilan miliaran hingga triliun rupiah dari pohon mangrove yang sudah ditanam beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 6 Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (OJK KR6 Sulampua Darwisman mengatakan, perlu segera di lakukan pencegahan, pemerintah Sulawesi Selatan juga aktif dalam program perubahan iklim baik di tingkat regional, nasional, bahkan internasional.
Selain itu, Darwisman juga menjelaskan Pemerintah Sulsel, telah mengindentifikasi sumber-sumber emisi dari sektor berbasis lahan, energi dan limbah serta merancang perencanaan mitigasi dan adaptasinya, upaya-upaya tersebut di dedikasikan oleh Sulawesi Selatan dalam perannya untuk berkontribusi, berkomitmen nasional tentang pengurangan emisi gas rumah kaca.
Lanjut Darwisman, Sulsel sendiri memiliki kawasan hutan mangrove di daerah lantebung yang juga merupakan salah satu daerah yang potensi produksi karbon cukup besar yang di tunjukkan nilai hasil perhitungan volume pohon sebesar 5,259,81 m kubik, dengan nilai rata-rata volume pohon perhektar sebesar 1.051,96 m kubik dengan luas hutan mangrove lantebung sebesar seluas 30 hektar dan potensi cadangan karbon tersimpan pada hutan mangrove lantebung cukup memadai
OJK mengapresiasi Gubernur Sulsel yang telah melakukan penanaman 2,5 juta pohon mangrove di Sulsel.
Mengenai perdagangan karbon di Indonesia, OJK telah menyusun regulasinya dan kini sudah masuk tahap implementasi. Darwisman menilai potensi di Sulsel sendiri, cukup besar mengingat luasan garis pantai mencapai 2.000 kilometer yang dapat menjadi lokasi budidaya rumput laut.
“Tadi juga pak Gubernur mengatakan 142 ribu lahan tambak, ini juga bisa ditanami dan dimaksimalkan. Perbukitan gundul juga harus didorong. Regulasi ada sisa dorong implementasi,” tambahnya.
Perencana transisi energi bersih yang di sepakati oleh dunia internasional dan proses transisi tersebut harus dilakukan secara adil, terjangkau dan dapat di akses oleh semua orang serta harus dilakukan secara presisi tanpa mengganggu peningkatan biaya hidup dan krisis energi serta pangan di masyarakat.
“Sejalan dengan rencana transisi energi bersih tersebut industri perlu berinovasi dengan melakukan penyesuaian teknologi dan investasi, dengan investasi dan teknologi yang tepat Indonesia dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghindari kelaparan maupun an



