Banner

Makassar Resmi Tanggap Darurat Kekeringan, Bantuan Air Bersih Segera Diperkuat

 Makassar Resmi Tanggap Darurat Kekeringan, Bantuan Air Bersih Segera Diperkuat
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar memperkuat penanganan dampak kekeringan setelah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan sejak 7 Agustus 2026. Penanganan kini diarahkan melalui satu sistem komando agar distribusi bantuan, khususnya air bersih, lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tanggap darurat bencana kekeringan yang digelar di Makassar, Kamis (13/8/2026), dengan melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bukan sekadar agenda rutin. Menurutnya, penetapan status tanggap darurat menuntut perubahan pola kerja pemerintah agar lebih cepat dan terukur dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Ketika masyarakat mengalami kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah tidak boleh bekerja dengan cara biasa. Kita harus memastikan bahwa setiap laporan masyarakat diterima, setiap kebutuhan dipetakan,” ujar Andi Irwan.

Ia meminta seluruh unsur yang terlibat bekerja berdasarkan prinsip cepat, tepat sasaran, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam skema tersebut, BPBD melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) akan menjadi pusat koordinasi dan pengelolaan data. Sementara Perumda Air Minum, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, kecamatan, kelurahan, serta perangkat daerah lainnya menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Andi Irwan juga menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai kendali operasional di wilayah. Hal itu diperlukan karena tingkat dampak kekeringan di setiap kecamatan berbeda.

“Makanya kita harus petakan. Ada yang sangat terdampak, ada yang barangkali tidak terlalu berdampak,” katanya.

Ia meminta agar laporan dari masyarakat tidak berhenti di tingkat kelurahan. Setiap laporan harus diteruskan secara berjenjang ke kecamatan dan Pusdalops dengan batas waktu yang jelas sehingga tidak terjadi keterlambatan penanganan.

“Jangan sampai dari kelurahan ke kecamatan baru tiga hari dilaporkan. Kecamatan lima hari baru lapor. Ini harus tepat ada waktunya,” tegasnya.

Selain armada tangki air, Pemkot Makassar juga memetakan kebutuhan lain seperti tandon, sumber air, armada distribusi, pompa, dukungan kesehatan, logistik, personel, hingga dukungan dunia usaha dan masyarakat.

Andi Irwan meminta seluruh penyaluran bantuan dan air bersih dicatat serta didokumentasikan. Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan wilayah prioritas sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang sangat membutuhkan tetapi terlambat kita jangkau hanya karena persoalan koordinasi dan informasi,” ujarnya.

 

BPBD Aktifkan Satu Komando

Kepala BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, mengatakan status tanggap darurat bencana kekeringan ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Makassar pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Fadli, keputusan tersebut menjadi dasar untuk mengaktifkan sistem komando penanganan kekeringan sekaligus menyatukan kekuatan lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Keputusan ini sangat baik, bagaimana Pak Wali mau supaya semua kebutuhan, terutama air minum dan air bersih, bisa tersampaikan kepada masyarakat,” kata Fadli.

Ia menjelaskan, rapat koordinasi pada Kamis (13/8) diarahkan untuk menyusun protokol intervensi dan Rencana Operasi (Renops) penanganan kekeringan.

Dalam mekanisme tersebut, seluruh laporan masyarakat akan masuk melalui Pusdalops. Data kemudian diverifikasi dan diolah untuk menentukan kebutuhan serta lokasi prioritas. Setelah itu, penyaluran dilakukan berdasarkan surat tugas dan dieksekusi oleh tim di lapangan.

“Alurnya nanti sudah jelas, ada dari laporan masyarakat ke Pusdalops. Setelah data diolah di Pusdalops, diserahkan ke tim untuk dibuatkan surat tugas untuk penyaluran,” jelasnya.

Fadli menegaskan seluruh intervensi akan dikoordinasikan melalui satu pos komando BPBD untuk mencegah terjadinya bantuan ganda atau wilayah yang justru tidak tersentuh.

BTT Disiapkan untuk Kebutuhan Darurat

Dengan penetapan status tanggap darurat, Pemkot Makassar juga mulai menghitung kebutuhan anggaran yang dapat diintervensi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

Fadli mengatakan besaran anggaran belum ditetapkan karena masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan dalam rapat koordinasi.

“Kita lihat potensi-potensi dan kebutuhan yang mereka punya. Dari semua itu nanti kita lihat apa kekurangannya yang bisa kita anggarkan dalam BTT,” ujarnya.

Ia menyebut kebutuhan utama yang menjadi perhatian adalah penyediaan air bersih. Namun, dampak kekeringan dinilai berpotensi meluas ke sektor lain, termasuk kesehatan, kebakaran, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Kondisi cuaca panas dan berkurangnya ketersediaan air, kata dia, dapat meningkatkan risiko kebakaran. Kekeringan juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi apabila terjadi gangguan terhadap kebutuhan dasar maupun pasokan energi.

Karena itu, penanganan kekeringan tidak hanya berfokus pada distribusi air, tetapi juga mengantisipasi dampak berantai yang mungkin muncul.

Bantuan Air Bersih Sudah Disalurkan

Fadli menyebut sejumlah bantuan telah mulai disalurkan kepada masyarakat sebelum rapat koordinasi digelar. Penyaluran antara lain dilakukan melalui SPAM, rumah sakit, Dompet Dhuafa, Dinas Sosial, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Namun, seluruh bantuan yang telah berjalan akan kembali didata dan dipetakan agar distribusinya ke depan lebih terkoordinasi.

“Kita lihat skalanya. Di daerah sini dengan asesmen ini, kita bisa petakan mana yang harus kita intervensi bersama-sama,” katanya.

Pemkot Makassar memastikan penanganan kekeringan dilakukan secara lintas sektor. Pemerintah berharap sistem satu komando yang mulai diaktifkan dapat mempercepat respons terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan bantuan air bersih diterima warga yang paling membutuhkan.

Bagi pemerintah, kata Andi Irwan, masyarakat tidak berkepentingan mengetahui perangkat daerah mana yang memiliki kewenangan. Hal terpenting adalah memastikan pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak ingin mengetahui siapa OPD yang bertanggung jawab. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa pemerintah hadir ketika mereka dibutuhkan,” tegasnya. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *