Banner

Makassar Masuk 4 Daerah Uji Coba Sistem Kesehatan Baru,

 Makassar Masuk 4 Daerah Uji Coba Sistem Kesehatan Baru,
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id -Kota Makassar menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi uji coba penerapan Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, dr. Azhar Jaya, mengatakan uji coba tersebut akan melibatkan seluruh jenjang fasilitas pelayanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.

Menurut Azhar, Makassar dipilih karena memiliki ekosistem pelayanan kesehatan yang relatif lengkap. Di kota ini tersedia puskesmas, klinik, rumah sakit milik pemerintah kota, rumah sakit milik pemerintah provinsi, hingga rumah sakit Kementerian Kesehatan.

“Makassar ini infrastrukturnya sudah cukup siap, SDM-nya juga mumpuni, dan rujukannya cukup lengkap,” kata Azhar saat ditemui di rumah jabatan Wali Kota  Junat (02/10)

Selain Makassar, tiga daerah lainnya yang menjadi lokasi uji coba yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.

Azhar menjelaskan, usai bertemu dengan Wali Kota Munafri Arifuddin. Perbedaan utama dalam sistem rujukan berbasis kompetensi terletak pada penentuan rumah sakit tujuan berdasarkan kemampuan pelayanan yang dibutuhkan pasien.

Dalam skema tersebut, jenjang pelayanan akan dibagi menjadi empat tingkatan, yakni dasar, madya, utama, dan paripurna.

Dengan sistem ini, dokter di puskesmas dapat langsung merujuk pasien ke rumah sakit dengan tingkat kompetensi yang sesuai. Pasien yang membutuhkan pelayanan tingkat paripurna, misalnya, dapat dirujuk langsung tanpa harus terlebih dahulu melewati rumah sakit tingkat madya atau utama.

“Ketika dokter di puskesmas merasa pasien ini harus dirujuk ke rumah sakit paripurna, maka bisa langsung tanpa harus melalui rumah sakit tipe B ataupun tipe C,” jelasnya.

Sebaliknya, pasien yang kebutuhan medisnya masih dapat ditangani pada tingkat pelayanan madya tidak perlu dirujuk ke fasilitas dengan kompetensi lebih tinggi.

Selain sistem rujukan, uji coba juga mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Salah satu standar yang disiapkan adalah maksimal empat tempat tidur dalam satu ruang rawat inap.

Ruang tersebut juga diwajibkan memiliki kamar mandi di dalam serta fasilitas nurse call untuk mendukung kebutuhan pasien selama menjalani perawatan.

Azhar mengatakan penerapan standar tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan pasien di rumah sakit.

Terkait waktu pelaksanaan, Azhar mengatakan uji coba akan dimulai setelah Perpres JKN ditandatangani Presiden. Ia memperkirakan pelaksanaannya dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Pemkot Makassar Siap Dukung

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan pemerintah kota siap memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan uji coba tersebut.

Munafri menyebut penunjukan Makassar sebagai salah satu lokasi uji coba merupakan kesempatan untuk memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di daerah.

“Pemerintah Kota Makassar akan men-support dengan sangat maksimal dalam proses perbaikan tata kelola kesehatan yang ada di kota ini,” ujar Munafri.

Ia juga meminta Kementerian Kesehatan memberikan masukan mengenai fasilitas dan aspek pelayanan yang masih perlu dibenahi Pemkot Makassar.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar pelaksanaan sistem baru dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Munafri mengatakan sejumlah fasilitas kesehatan di Makassar telah ditinjau, termasuk puskesmas, rumah sakit daerah, rumah sakit milik pemerintah provinsi, serta rumah sakit milik Kementerian Kesehatan.

“Ketika ada hal yang perlu kami tingkatkan, kami perlu benahi, tolong kami disampaikan untuk memaksimalkan layanan kesehatan ini sampai ke masyarakat,” katanya. (RB)

 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *