Makassar Masuk Empat Daerah Uji Coba KRIS dan iDRG
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama BPJS Kesehatan memantau pelaksanaan uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG) di Kota Makassar.
Makassar menjadi salah satu dari empat daerah yang ditetapkan sebagai lokasi uji coba kebijakan tersebut, bersama Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Setiaji, mengatakan uji coba tersebut merupakan bagian dari persiapan pemerintah dalam menerapkan berbagai kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap dan terukur.
Menurutnya, pelaksanaan uji coba diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus melakukan penyempurnaan sebelum kebijakan diterapkan secara nasional.
“Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional,” ujar Setiaji dalam kegiatan yang turut dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Murti Utami, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi selama masa uji coba. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memitigasi berbagai tantangan yang muncul di lapangan.
“Harapannya, kita bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan sepanjang uji coba ini, supaya nanti implementasinya berjalan dengan lancar,” katanya.
Dalam kunjungan di Makassar, Kemenkes dan BPJS Kesehatan mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkat dan jenis pelayanan.
Fasilitas kesehatan tersebut meliputi RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Tk. II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, serta Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Kesiapan fasilitas kesehatan menjadi salah satu aspek yang dipantau, mulai dari pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga integrasi sistem antarinstansi.
Setiaji mengatakan penerapan kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya mendukung keberlangsungan Program JKN, tetapi juga mendorong perubahan pola pelayanan kesehatan dari berbasis volume menjadi berbasis nilai atau value.
“Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value, yang ujungnya bukan hanya untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, melainkan juga agar layanan kesehatan bisa lebih baik lagi dan masyarakat bisa hidup lebih sehat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Azhar Jaya, mengatakan kebijakan RBKP, KRIS, dan iDRG merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung maksimal selama satu tahun. Secara keseluruhan, empat wilayah yang menjadi lokasi uji coba mencakup 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit.
“Dari 4 lokasi tersebut, total ada 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” kata Azhar.
Di Makassar, RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo menjadi salah satu rumah sakit yang terlibat dalam uji coba. Direktur Utama RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr. Annas Ahmad, menyatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan implementasi membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.
Ia juga berharap penetapan tarif iDRG nantinya dapat mempertimbangkan berbagai komponen biaya yang dihadapi rumah sakit, termasuk inflasi, perkembangan teknologi, obat-obatan, serta kebutuhan pengembangan rumah sakit.
“Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, turut melakukan kunjungan kerja untuk melihat pelaksanaan uji coba tersebut.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui uji coba KRIS, iDRG, dan RBKP. Menurutnya, pemantauan di lapangan juga penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat menggambarkan kondisi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien,” kata Felly.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan antara pasien peserta JKN dan pasien umum dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum,” tegasnya.



