Pokja HIV Kota Makassar Perkuat Komitmen Tanggulangi HIV

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID –
Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS), Program CSS- HR melaksanakan Kegiatan Koordinasi antara Pemerintah dan NGO/CSO (POKJA HIV) dalam program penanggulangan HIV AIDS di Kota Makassar, di Hotel Best Western, Makassar, Senin, 04/12/23.
Diketahui Pokja HIV ini terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Makassar serta stakeholder lainnya, mulai dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Bagian Hukum, Dinas Tenaga Kerja, DP3A & UPTD PPA, Satpol PP, Majelis Ulama Indonesia (MUI), YLBHI-LBH Makassar, Dispora, Dinas Pariwisata, Media, DPPKB, PMI Kota Makassar, Dinas Koperasi & UMKM, Akademi, LSM/LSM/KPA, dan Kemenkum HAM.
Muh Akbar Abdullah selaku Koordinator SSR YPKDS mengatakan di pertemuan ini para stakeholder diminta untuk memberi masukan mengenai keberlanjutan program HIV di kota Makassar padabtahun 2024 nanti.
“Kegiatan hari ini kami meminta masukan dari SKPD ataupun stakeholder lainnya untuk melihat aktivitas pokja selama 2 tahun terakhir ini,” ungkap Akbar usai kegiatan.
“Banyak masukan darı SKPD, salah satunya adalah tahun depan ini rencananya akan ada penambahan anggota SKPD terkait karena melihat memang kebutuhan dan keterkaitan isu, misalnya dinas Dalduk KB ada keterkaitan dengan program HIV dan masukan dari SKPD tadi akan kami tampung untuk dilaksanakan tahun 2024 nanti,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut dibahas juga mengenai rancangan peraturan daerah, (Ranperda) HIV yang akan digodok mulai tahun 2024.
Akbar menjelaskan pihaknya sudah menemui Ketua DPRD kota Makassar untuk mengusulkan Ranperda HIV ini dan direspon dengan baik.
Bahkan Ranperda HIV akan menjadi Perda inisiatif DPRD kota Makassar.
“Kita melakukan audiensi ke ketua komisi ketua DPRD Kota Makassar Alhamdulillah dapat lampu hijau bagaimana usulan ranperda ini digodok, kemudian kami diarahkan untuk menemui ketua komisi D Kota Makassar, insya Allah akan digodok di tahun 2024,
Jadi Perda inisiatif DPRD,” imbuhnya.
Lahirnya Perda HIV bertujuan untuk lebih memperkuat komitmen para SKPD terkait, baik dari segi program maupun penganggaran.
“Di dalam usulan ranperda kita mau melihat bagaimana komitmen Pemerintah tidak hanya Dinas Kesehatan yang terlibat dalam program HIV ini jadi ada komitmen nanti yang kita jadi skpd lain itu ikut dalam program ini dan juga dari segi pendanaan, jadi nanti masuk di APBD,” tukasnya.
Direktur Eksekutif PKBI Sulawesi Selatan Andi Iskandar Harun mengatakan, Program CSS HR untuk penanggulangan HIV di kota Makassar menunhjukkan progres yang sangat baik yang dibuktikan dengan terlibatnya 15 stakeholder.
“Alhamdulillah sudah ada 15 OPD yang terlibat aktif, saat ini juga atas inisiasi teman-teman Bappeda mereka sudah mulai menganggarkan beberapa anggaran penanggulangan HIV terutama pada kampanye dan sosialisasi dari dinas yang lain,”
Kata Iskandar selain Dinkes Sulsel, SKPD lainnya telah sadar bahwa HIV di kota Makassar sudah sangat memprihatikan, sehingga perlu kolaborasi yang kuat.
“Jadi selama ini kan kalau HIV itu orang menganggap bahwa ini hanya tupoksinya Dinkes saja nah sekarang ini sudah terbangun kesadaran bersama dari teman-teman OPD bahwa ini bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan saja,” tuturnya.
“Mereka juga sudah menganggarkan, membuat program dan penganggarannya berbasis pada APBD nya masing-masing,” sambung Iskandar.
Terbaru, Dinas Pendidikan Makassar akan mengalokasikan anggarannya ditahun 2024 untuk program sosialisasi HIV di keseluruh siswa/siswi tingkat SMP di Kota Makassar.
Iskandar bilang, Dinas pendidikan akan menyerahkan pengelolaannya kepada LSM yang konsen kepada isu HIV.
“Untuk tahun 2024 ini ada informasi bahwa Dinas Pendidikan Makassar akan mengalokasikan anggaran sosialisasi kampanye kepada seluruh sekolah SMP di Kota Makassar dan sifat penganggaran itu adalah jadi anggaran dibuat oleh mereka, kemudian nanti diserahkepada CSO atau LSM untuk pengelolaan,” beber Iskandar.
Sekedar informasi kasus HIV di Kota Makassar menginjak 15 ribu orang. Dari angka itu hanya 5000 yang melakukan pengobatan (On ARV), artinya Pokja HIV masih akan bekerja keras untuk menjaring 10 ribu orang tersebut.



