Banner

Ragam Disabilitas Masih Sulit Mengakses Informasi Publik

 Ragam Disabilitas Masih Sulit Mengakses Informasi Publik
Banner
Banner
Ragam Disabilitas Masih Sulit Mengakses Informasi Publik

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID –
Pemerintah wajib menjamin keterbukaan informasi publik yang dapat diperoleh oleh semua orang, termasuk di dalamnya para penyandang disabilitas.

Maka dari itu setiap lembaga dan institusi wajib menyediakan informasi dan layanan yang bisa diakses terutama oleh para kelompok disabilitas.

Namun Keterbukaan informasi di Sulsel nampak masih sangat kurang utamanya dari instansi-instansi pemerintahan.

Hal ini diakui oleh Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Fauziah Erwin.

Bahkan ia berpendapat bahwa keterbukaan informasi para pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat jauh dari harapan.

“Kemudahan aksesibilitas informasi pengadaan barang dan jasa untuk penyandang disabilitas di Sulsel memang masih kurang,” tukas Fauziah usai kegiatan diskusi publik dan media briefing Penguatan Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa, yang diadakan oleh Yayasan Perdik, di Makassar, Jumat, 8/12/23.

“Jangankan aksesibilitasnya untuk orang disabilitas, mindset dari para pimpinan badan publik yang menguasai dokumen pengadaan barang dan jasa itu memang belum menampakkan perubahan yang kita harapkan,” sambung Fauziah.

Artinya kata Fauziah, masih sedikit OPD yang sadar akan wajibnya keterbukaan informasi kepada publik terkhusus kepada kemudahan akses informasi masih terhadap pemyandang Disabilitas.

“Meskipun ada badan publik baik itu OPD yang ada di Sulsel yang sudah mulai terbuka, kami mengasumsikan terkait regulasi ini yang belum sampai kepada pejabat publik terkait dengan pengadaan barang dan jasa ini, terkait dengan isu inklusivitas layanan informasi bagi teman-teman disabilitas,” tuturnya.

Sementara itu Nur Syarif Ramadhan Peneliti Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) mengungkapkan kerap kali dokumen yang diminta tidak sesuai yang diinginkan.

Kata Syarif, Aksesibilitas pun masih belum terpenuhi di sebagian besar instansi pemerintah yang ada di Sul-Sel.

“Kalau melihat dokumen yang kemarin kami dapatkan selain memang dari dokumennya itu tidak sesuai, terkait dengan aksesibilitas ya di mana misalnya ketika kami dapat dokumen dari dinas bina marga yang jumlahnya itu ratusan, sama sekali tidak bisa terbaca oleh pembaca layar jadi kami harus meminta bantuan orang lain baru kemudian mengakses dokumen-dokumen tersebut,” kata Syarif.

Kata Syarif, mengatasi masalah aksesibilitas, ia mengaku PerDIK sudah mengadvokasi dan telah melihat beberapa OPD yang baru sadar akan kemudahan informasi yang dapat diakses orang dengan Disabilitas.

“Kami telah melaksanakan monitoring ke 10 OPD di Sulsel soal isu aksesibilitas dan memang sudah ada beberapa yang mulai memasang fitur aksesibilitas di websitenya kayak, Bappelitbangda, Bina Marga juga ada sebenarnya, tapi memang yang persoalan,” ulasnya.

Persoalan lain adalah belum ada satu pun OPD yang dapat memberikan kemudahan bagi ragam Disabilitas. Contoh Disabilitas netra, tak dapat membaca dokumen melalui website badan public karena tidak adanya fitur yang mudah.

“Yang lain adalah terkait dokumennya itu memastikan kualitas Dokumen itu dapat terbaca oleh pembaca layar ataupun ragam disabilitas yang lain dan juga penting juga untuk memastikan bahwa dokumen yang kita minta dan yang diberikan itu memang sesuai jangan jangan dimintanya ini dikasihnya yang lain,” kuncinya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *