BI Soroti Maraknya Judi Online, Transaksi Capai Rp327 Triliun
Makassar,Radioalmarkaz.co.id- Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti maraknya praktik judi online di Indonesia yang dinilai telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Layanan dan Pengolahan Uang Rupiah Bank Indonesia, Fadli Muin, dalam kegiatan Dialog Jumat yang digelar di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Jumat (06/03).
Dalam pemaparannya, Fadli mengungkapkan bahwa berdasarkan sejumlah data, saat ini terdapat sekitar 2,7 juta orang di Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Jumlah transaksi judi online tercatat mencapai sekitar 168 juta transaksi dengan nilai perputaran uang yang diperkirakan mencapai Rp327 triliun,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan data penggunaan internet global pada 2023, Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah pemain slot online terbanyak di dunia.
Menurut Fadli, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial. Banyak kasus yang muncul akibat kecanduan judi online, mulai dari penipuan, tindakan kriminal hingga keretakan rumah tangga.
Beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain seseorang yang berpura-pura menjadi korban perampokan untuk menutupi uang yang digunakan berjudi, sopir truk yang menggelapkan kendaraan perusahaan karena kalah taruhan, hingga kasus keluarga yang mengalami konflik berat akibat utang judi online.
“Banyak juga kasus perceraian yang dipicu oleh judi online dan pinjaman online. Ini tentu menjadi peringatan bagi kita semua,” jelasnya.
Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki sejumlah peran dalam mencegah penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas ilegal, termasuk judi online dan pinjaman online ilegal.
Pertama, Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap sistem pembayaran dengan memantau berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran seperti bank, dompet digital, dan payment gateway agar tidak digunakan untuk transaksi ilegal.
Kedua, BI juga aktif melakukan edukasi dan perlindungan konsumen dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, serta pentingnya literasi keuangan.
Selain itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan berbagai otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya, guna menekan aktivitas keuangan ilegal di masyarakat.
“Koordinasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan,” kata Fadli.
Dorong Ekosistem Keuangan Digital Sehat
Bank Indonesia juga terus mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, aman, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.
Melalui berbagai langkah tersebut, BI berharap masyarakat semakin memahami risiko dari aktivitas keuangan ilegal serta tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan.
“Harapannya masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital dan tidak terjebak pada sistem keuangan ilegal,” tutupnya (RB)



