Wamenag Luruskan Isu Natal Bersama Kemenag: Bukan Perayaan Lintas Agama
JAKARTA,Radioalmarkaz.co.id ~ Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan Natal Bersama oleh Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perayaan internal umat Kristiani di lingkungan Kemenag, bukan perayaan lintas agama.
Penegasan itu disampaikan Wamenag saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Wamenag, istilah “Natal Bersama” kerap disalahpahami sebagai kegiatan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama. Padahal, yang dimaksud adalah perayaan Natal bersama umat Kristen dan Katolik di lingkungan Kementerian Agama.
“Kegiatan ini adalah perayaan Natal bagi umat Kristen dan Katolik. Bukan perayaan lintas agama yang melibatkan seluruh pemeluk agama di Kemenag,” tegas Romo Syafi’i.
Ia menjelaskan, klarifikasi ini penting untuk merespons beragam reaksi publik yang muncul belakangan. Wamenag memastikan penyelenggaraan Natal Bersama tetap berpegang pada prinsip toleransi dan moderasi beragama, sekaligus menghormati batas ajaran serta tradisi masing-masing agama.
Romo Syafi’i juga mengungkapkan bahwa Natal Bersama Kemenag tahun ini akan dikemas dalam tajuk <span;>Festival Kasih Nusantara<span;>. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan perkiraan kehadiran sekitar dua ribu peserta.
Selain itu, umat Kristiani juga akan menggelar Natal Nasional pada 5 Januari 2026 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai tiga ribu lima ratus orang.
Dalam konteks pengamanan, Wamenag memastikan seluruh jajaran Kemenag siap memberikan pelayanan maksimal agar rangkaian ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru dapat berlangsung aman dan khidmat. Ia juga meminta panitia untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan di semua tingkatan.
“Seluruh tempat ibadah yang melaksanakan perayaan Natal telah berkoordinasi dengan kepolisian,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan tempat umum untuk ibadah Natal harus memenuhi aspek kelayakan, keamanan, serta perizinan dari pihak berwenang. Selain itu, Wamenag mendorong agar perayaan Natal dan Tahun Baru mengedepankan prinsip ramah lingkungan serta memperkuat kegiatan sosial, seperti bakti sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk kegiatan berskala besar, ia menekankan pentingnya kesiapan layanan kesehatan dan mitigasi bencana. Wamenag juga mengingatkan agar perayaan dilakukan secara sederhana dan tidak berlebihan, sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang tengah terdampak bencana.
<span;>“Semangat Natal dan Tahun Baru harus tercermin dalam kepedulian sosial dan solidaritas kemanusiaan,” pungkasnya.(*)



