Banner

Sejarah Baru Perwakafan, BWI Kota Makassar Segera Dibentuk

 Sejarah Baru Perwakafan, BWI Kota Makassar Segera Dibentuk
Banner
Banner

Makassar, Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar bersiap mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan perwakafan. Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Persiapan pembentukan lembaga tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Agama Kota Makassar yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025). Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar H. Muhammad, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar Muhammad Syarif.

Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar, H. Muhammad, menegaskan bahwa seluruh proses pembentukan BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap kepengurusan segera rampung agar dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugas.

“Insya Allah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, isu percepatan sertifikasi tanah wakaf menjadi agenda mendesak. Saat ini, masih terdapat lebih dari seribu bidang tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat.

“Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat sehingga perlu percepatan penanganan,” jelasnya.

Selain itu, pertemuan juga membahas rencana penyelenggaraan wakaf uang yang akan dikelola oleh BWI Kota Makassar. Dana tersebut direncanakan bersumber dari ASN, pengusaha, BUMN, hingga masyarakat umum, dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, kesehatan, infrastruktur, serta penanganan bencana.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan BWI, namun menekankan pentingnya kelengkapan aspek legal dan administrasi sebelum dukungan anggaran diberikan.

“Pada dasarnya kami mendukung penuh pembentukan Badan Wakaf ini, tetapi masih ada tahapan administrasi yang harus segera dirampungkan,” tegasnya. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *