Triwulan I 2023 Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Naik 29 persen

MAKASSAR, RAZFM – Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatat pertumbuhan positif terhadap penerimaan pajak triwulan I 2023.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengapresiasi seluruh Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan
Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tepat waktu. Sampai dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Penerimaan Pajak.
“Triwulan 1 2023 ini, kami di Kanwil telah menerima 630.012 SPT baik pribadi maupun badan, Ini menunjukkan kinerja 8,1 persen. Artinya ada kesadaran yang meningkat dari wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunannya, kata Ariddel pada jumpa press, 5 April 2023 di Gedung Kanwil DJP Sulelbartra.
Ada pergerakan pola penyampaian SPT yang cukup materil, di mana 90 persen wajib pajak sudah menggunakan media elektronik,
Hanya sekitar 11.350 wajib pajak lagi yang masih melakukan laporan SPT secara manual. Itu mengantar langsung atau menggunakan layanan pengantaran,
“Kami berharap, untuk lebih aman dan mudah kita harapkan untuk tahun kedepan semua bisa menggunakan media elektronik.
Triwulan I 2023 ini, realisasi penerimaan pajak yang diterima DJP Sulselbartra mencapai Rp3,67 triliun. Angkanya naik 29 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya,
Penerimaan pajak hingga Rp3,67 triliun sudah mencapai 20,5 persen dari target pada 2023. Target pajak DJP Sulselbartra tahun ini sebesar Rp17,9 triliun.
Ariddel menilai, Ada beberapa aspek yang mempengaruhi peningkatan pencapaian ini diantara adalah pertumbuhan ekonomi yang semakin hari semakin membaik dan juga dampak dari implementasi UU HPP“,
(RB)



