Banner

Tahun 2023, Kanwil BPN Catat 1.600 hektar lahan SK Biru di Sulsel

 Tahun 2023, Kanwil BPN Catat 1.600 hektar lahan SK Biru di Sulsel
Banner
Banner
Tahun 2023, Kanwil BPN Catat 1.600 hektar lahan SK Biru di Sulsel

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya mengatasi masalah sengketa lahan.

Persoalan kejelasan hak milik lahan dan aset masih menjadi polemik hingga saat ini.

Tidak hanya terjadi di masyarakat, aset dan lahan pemerintah pun masih banyak yang belum tersertifikasi.

Maka dari itu Pemprov Sulsel bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulsel menggelar rapat koordinasi akhir gugus tugas reforma agraria di Hotel, Four Point, Makassar, Rabu (6/12/2023).

Kepala Kanwil BPN Sulsel Tri Wibisono mengatakan, pihaknya terus menyelesaikan konflik lahan, termasuk milik BUMN yang ada di Sulsel.

Persoalan tanah transmigrasi juga yang belum tersertifikasi juga menjadi salah satu fokus kerjanya.

“Kita juga menyelesaikan masalah lahan transmigrasi yang belum punya sertifikat kita lakukan sertifikasi, kemudian kita lakukan penyelesaian-penyelesaiannya kalau ada permasalahannya,” jelasnya.

Selain itu Tri menungkapkan, legalisasi aset tanah pelepasan dari kawasan hutan (SK Biru) di empat kabupaten di Sulsel, yaitu Kabupaten Barru, Enrekang, Wajo dan Maros.

Secara nasional tahun 2023 ini sertifikasi Tanah Transmigrasi Hak Milik Target Transmigrasi Tanah 0,6 Juta Hektar, dengan capaian 216.015 bidang seluas 144.730 ha (24,12%).

Sedangkan pensertipikatan tanah masyarakat secara sistematis Target 3.9 Juta Hektar dengan capaian 30.961.283 Bidang seluas 9.173.953 ha (235,23%).

Di Sulsel sendiri target pembebasan lahan kategori SK Biru, sekitar 2500 hektar untuk tahun 2023 ini, hingga Desember ini sekitar 1.600 hektar lahan terselesaikan.

“Kami masih terus berlanjut untuk mencapai target, karena penguasaan masyarakat di hutan memerlukan juga batas-batas yang mereka kuasai. itu juga menjadi permasalahan, seharusnya mereka ada gerakan penanaman tanda batas setiap lokasi yang mereka kuasai,” terangnya.

Ditempat yang sama, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan bahwa dirinya terus mendorong pemerintah daerah untuk membentuk tim yang kuat dengan pihak BPN.

Bahtiar menyampaikan selama ini BPN dilihat sebagai instansi vertikal yang tidak ada hubungannya dengan Pemda, dan menurutnya itu perlu dilakukan sinergi untuk bersama dalam mengelola daerah.

“Saya dorong betul kawan-kawan Pemprov itu membangun tim yang kuat dengan BPN, selama ini BPN dilihat sebagai instansi vertikal yang tidak ada hubungan dengan Pemda, nah ndak bisa lagi begitu, salah satu persoalan yang agak prinsip dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat kita itu adalah soal pemilikan aset, tanah terutama,” paparnya pada awal media.

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat ialah tanah. Bahtiar berharap agar seluruh tanah masyarakat bisa tersertifikasi.

Kata Bahtiar jika tanah sudah tersertifikasi, masyarakat akan mudah mengambil modal usaha di perbankan, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

“Tanah kita bermasalah diskusi berikutnya jadi rumit jadi karena misalnya kalau kita tak punya tanah bersertifikat kalau mau minta akses modal ke bank kan enak kalau ada sertifikatnya,” tuturnya.

Ia memaparkan bahwa salah satu upaya pemerintah ialah memberi sertifikasi secara gratis dari APBN, namun masih terbatas.

Maka dari itu pihaknya akan mencari formulasi lebih lanjut untuk memberi subsidi sertifikasi tanah.

“Memang ini harus kita percepat ini sertifikasi itu, nah uang APBN untuk sertifikat itu gratis, tapi kan terbatas itu, maka yang ini boleh tambahin misalnya pusat hari ini di Kabupaten itu dapat jatahnya 20 hektar misalnya boleh enggak APBD tambahin untuk menjadi 100 hektar,” imbuhnya. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *