TPA Tamangapa Berbenah Besar, Cover Soil Jadi Kunci Hilangkan Bau Sampah
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id– Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala. Pembenahan yang telah mencapai lebih dari 70 persen itu menjadi langkah strategis untuk mengakhiri sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) dan beralih menuju pengelolaan sampah yang lebih modern.
Perubahan paling mencolok terlihat dari kondisi kawasan TPA yang kini jauh lebih tertata. Hamparan sampah terbuka yang selama ini identik dengan bau menyengat mulai tertutup lapisan tanah urug (cover soil), sehingga lingkungan menjadi lebih rapi sekaligus mengurangi dampak pencemaran.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pekerjaan terus dikebut agar sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen,” ujar Amin, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penggunaan metode cover soil merupakan salah satu syarat utama dalam proses transisi menuju sistem controlled landfill sebagai tahapan sebelum penerapan sanitary landfill.
“Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau,” jelasnya.
Setiap hari, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan ke lokasi untuk menutup timbunan sampah secara bertahap. Teknik tersebut tidak hanya menekan bau, tetapi juga mengurangi populasi lalat dan hama, meminimalkan pencemaran lingkungan, serta meningkatkan stabilitas timbunan sampah.
Selain penutupan timbunan sampah, Pemkot Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung di kawasan TPA. Pekerjaan meliputi pembangunan drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering, hingga akses jalan menuju lokasi yang kini telah memasuki tahap pemasangan tiang pancang.
Untuk mempercepat pekerjaan, sejumlah alat berat dioperasikan setiap hari. Di area bagian atas TPA, dua unit excavator dan dua unit bulldozer bekerja melakukan penataan timbunan sampah. Sementara di area bawah, tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer dikerahkan agar proses pembenahan berjalan lebih cepat.
Transformasi TPA Tamangapa merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar mendukung kebijakan pemerintah pusat yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh Indonesia.
Ke depan, TPA Tamangapa dirancang hanya menerima sampah residu, yakni sisa sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan. Adapun sampah organik dan anorganik diharapkan telah selesai dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga pemanfaatan bank sampah.
“Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat,” tutup Amin. (*)



