Banner

Subhan Mappaturung Raih Penghargaan Nasional, Tim Legal KALLA Masuk Nominasi Inovasi

 Subhan Mappaturung Raih Penghargaan Nasional, Tim Legal KALLA Masuk Nominasi Inovasi
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Transformasi layanan hukum menjadi salah satu langkah KALLA dalam memperkuat tata kelola dan mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan. Upaya tersebut turut mengantarkan Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, meraih penghargaan Indonesia’s Most Respected In-House Counsel 2026 kategori Transportation.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang In-House Counsel Awards (IHCA) 2026 yang diselenggarakan Hukumonline bersama Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) di Nusa Dua, Bali, pada 8–9 Oktober 2026.

Pengakuan ini berkaitan dengan pengalaman kepemimpinan, kontribusi strategis, serta berbagai inisiatif transformasi fungsi legal yang dijalankan Subhan untuk mendukung tata kelola perusahaan.

Salah satu langkah yang dikembangkan adalah penerapan Digital Legal Service Ecosystem melalui MACCA System, yakni portal layanan internal KALLA yang dirancang untuk meningkatkan kecepatan, keterukuran, dan efektivitas layanan hukum bagi unit bisnis.

Sistem tersebut didukung penerapan Legal Helpdesk, standardisasi layanan, serta pengukuran Service Level Agreement (SLA). Melalui pendekatan ini, layanan hukum diharapkan menjadi lebih terstruktur dan mampu merespons kebutuhan operasional perusahaan secara lebih efektif.

Transformasi tersebut juga diarahkan untuk memperluas peran fungsi legal. Tidak hanya menangani persoalan hukum yang muncul, tim legal didorong terlibat sejak awal dalam mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan pertimbangan hukum sebelum keputusan bisnis diambil.

Chief Legal & Sustainability Officer KALLA, Subhan Djaya Mappaturung, mengatakan penghargaan yang diterimanya merupakan apresiasi terhadap kerja seluruh tim legal perusahaan.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi bagi seluruh tim Legal KALLA yang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang semakin baik. Kami ingin memastikan bahwa fungsi Legal tidak hanya hadir ketika terdapat persoalan hukum, tetapi juga mampu berperan sejak awal dalam mengidentifikasi risiko, memberikan solusi, dan mendukung pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ungkap Subhan.

Pengalaman Lintas Fungsi Jadi Modal Transformasi

Subhan memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di KALLA. Sepanjang perjalanan profesionalnya, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Operations Manager, Human Capital & Corporate Affair Division Head, Chief Operating Officer, hingga Chief Human Capital Officer sebelum dipercaya memimpin fungsi legal.

Pengalaman di berbagai bidang tersebut menjadi bekal untuk mengintegrasikan perspektif hukum, operasional, sumber daya manusia, dan strategi bisnis dalam pengelolaan perusahaan.

Dari sisi akademik, Subhan memiliki latar belakang pendidikan di bidang administrasi publik, hukum, dan ekonomi. Ia meraih gelar Sarjana Administrasi Publik dari Universitas Gadjah Mada serta Doktor Administrasi Publik dari Universitas Hasanuddin.

Ia juga menempuh pendidikan Magister Hukum dan Magister Ekonomi di Universitas Hasanuddin, Sarjana Hukum di Universitas Muslim Indonesia, serta Sarjana Ekonomi di STIEM Bongaya.

Selain itu, Subhan merupakan advokat PERADI dan pemegang sertifikasi Certified Legal Auditor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kombinasi pengalaman dan kompetensi tersebut mendukung penguatan fungsi legal dalam mengelola kepatuhan, memitigasi risiko hukum, serta memastikan kebijakan perusahaan berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.

Perkuat Kolaborasi dan Pencegahan Risiko Hukum

Selain digitalisasi layanan, KALLA memperkuat koordinasi antartim legal melalui Legal Forum. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi perubahan regulasi, membahas potensi risiko hukum, dan menyusun langkah mitigasi sesuai kebutuhan bisnis.

Menurut Subhan, transformasi layanan hukum perlu ditopang oleh digitalisasi, standardisasi, dan kolaborasi yang terintegrasi agar fungsi legal dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan.

“Melalui digitalisasi, standardisasi layanan, dan kolaborasi yang semakin terintegrasi, kami terus mendorong fungsi legal menjadi mitra strategis bagi seluruh unit bisnis. Harapannya, setiap langkah yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan sekaligus memperkuat budaya kepatuhan dan perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Selain penghargaan individu yang diraih Subhan, KALLA masuk nominasi Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2026 kategori Transportation. Perusahaan ini juga tercatat sebagai entrant dalam kategori Indonesia’s Best Legal Prevention Program 2026 untuk kelompok perusahaan swasta dengan 11 atau lebih penasihat hukum internal.

Pencapaian tersebut menjadi bagian dari upaya KALLA memperkuat tata kelola perusahaan melalui layanan hukum yang lebih adaptif dan proaktif. Dengan mengintegrasikan teknologi, kolaborasi, dan pengelolaan risiko, fungsi legal diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan yang tepat sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *