Kabut Asap Mengancam Kualitas Udara Makassar, Pemkot Perkuat Langkah Pencegahan
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan untuk mengantisipasi dampak buruk pencemaran udara setelah kualitas udara di Makassar dan sekitarnya masuk kategori sangat tidak sehat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pencemaran Udara (PM2.5) dan Kabut Asap yang digelar Pemkot Makassar, Rabu (14/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly Nanda mengatakan hasil validasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan penurunan kualitas udara yang perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, pencemaran udara dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari emisi kendaraan bermotor hingga asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terbawa angin dari luar wilayah Makassar.
“Berdasarkan laporan BMKG dan Dinas DLH, kualitas udara kita saat ini sudah tervalidasi sangat tidak sehat,” jelas Andi Zulkifly.
Ia menjelaskan, asap kebakaran yang berasal dari sejumlah daerah, termasuk Pangkep, Selayar, Soppeng, dan Bone, turut memengaruhi kondisi udara di Makassar.
Asap dari wilayah lain, termasuk Maluku dan Papua, juga disebut terbawa angin dari arah timur hingga tenggara.
Kondisi tersebut diperburuk oleh tingginya volume kendaraan yang beraktivitas di wilayah perkotaan.
Pemkot Belum Terapkan Kebijakan Libur Sekolah
Meski kualitas udara memburuk, Pemkot Makassar belum mengambil kebijakan meliburkan siswa sekolah maupun pegawai instansi pemerintahan.
Andi Zulkifly mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya,
Dinas Kesehatan belum mencatat lonjakan kasus penyakit pernapasan secara signifikan. Namun, kondisi tersebut tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan risiko paparan polusi.
“Dampak kesehatan sejauh ini belum menunjukkan adanya kedaruratan medis, sehingga kita belum mengambil kebijakan meliburkan pegawai atau anak sekolah. Namun, langkah-langkah pencegahan harus segera berjalan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sekda menginstruksikan sejumlah perangkat daerah mengambil langkah sesuai tugas masing-masing.
Dinas Kesehatan diminta memantau perkembangan penyakit yang berpotensi berkaitan dengan pencemaran udara setiap hari melalui puskesmas dan Rumah Sakit Daya. Dinkes juga diarahkan menyalurkan bantuan masker medis ke sekolah-sekolah dan masyarakat.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama DLH diminta berkoordinasi secara berkala dengan BMKG untuk memperbarui informasi kualitas udara harian. Informasi tersebut akan disampaikan melalui saluran resmi pemerintah dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
Dinas Pemadam Kebakaran juga diminta mengintensifkan sosialisasi pencegahan kebakaran di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Adapun Satpol PP dan Dinas Perhubungan diarahkan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar menggunakan masker serta menunjukkan kedisiplinan dalam menjalankan langkah pencegahan di lapangan.
BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Ketua Tim Bidang Meteorologi BMKG Wilayah IV Makassar, Rizky Yudha Pahlawan, turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul perubahan kategori kualitas udara dari tidak sehat menjadi sangat tidak sehat.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan ibu hamil, diminta mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan sebagai salah satu upaya mengurangi paparan polutan.
“Hari ini terjadi kenaikan status dari kategori tidak sehat menjadi sangat tidak sehat. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan ibu hamil, untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan serta selalu menggunakan masker,” ujar Rizky.
BMKG memperkirakan kualitas udara di Makassar dan wilayah sekitarnya masih berfluktuasi pada kategori sedang hingga tidak sehat dalam beberapa hari ke depan.
Karena itu, masyarakat diimbau mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi dan membatasi kegiatan di luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.
Pemkot Makassar pun mendorong koordinasi lintas perangkat daerah agar pemantauan dan langkah pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan selama kondisi pencemaran udara berlangsung. (RB)



