Banner

Status Keterbukaan Informasi Publik Kota Makassar 69,5% Dengan Nilai Akumulatif

Banner
Banner
Status Keterbukaan Informasi Publik Kota Makassar 69,5% Dengan Nilai Akumulatif

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar bimbingan teknis guna memperkuat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setelah melalui tahapan pemantauan (monev) keterbukaan informasi publik tahun 2023.

Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik A. Irwan Bangsawan, dalam sambutannya mengatakan
‘ Yang menjadi problem ketika ada yang bertanya ke medsos kita yang pemegang akun tersebut tidak menjawab, harusnya di jawab, dan informasi apalagi adanya kegiatan-kegiatan kita dan memberikan informasi tentang program strategi SKPD tapi ketika ada persoalan pada saat itu kita tidak menjawabnya, kurang peka, “Ujar Irwan.

Perlu membentuk tim yang mempunyai kemampuan dalam menjawab semua itu jangan sampai tim media kita yang jago bermedsos tapi ketika menyampaikan sulit, kata irwan secara teknis disini perlunya pelibatan sekretaris dinas, Sekcam dan beberapa staf dibidang masing-.masing yang bertanggung jawab akan hal itu. Karena kalau tidak, kita sulit akan mendapat prestasi itu Kota Makassar saat ini ada diangka 69, 6 persen.

Irwan menambahkan sesuai informasi kita mendapatkan one prestasi yang naik 1 level artinya menjadi informasi dan kita berharap menjadi kota yang informatif tentunya dan itu sampai level tertinggi, kegiatan sosialisasi bimtek ini harus kita rumuskan dan harus kolaborasi di level SKPD.

Saya berharap pelaksanaan ini perlu dengan sistem yang bagus dan harus dengan pengadaan yang bagus juga seperti gadget “Ungkapnya.

‘Acara yang didukung USAID Erat ini berlangsung di Hotel Aston pada 27 November 2023.

Sementara Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismawaty Nur, dalam paparannya menyebutkan hasil presentasi Monev Pemkot Makassar terkait keterbukaan informasi publik mencapai nilai akumulatif sementara sebesar 69,5%, dengan status cukup informatif.

Dalam upaya peningkatan, Ismawaty Nur meminta sinergi dari PPID setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memaksimalkan PPID Pemkot Makassar dan meningkatkan nilai.

Langkah-langkah yang diusulkan antara lain menyiapkan sarana prasarana, seperti Ruang Layanan dan Meja Layanan khusus PPID Pelaksana.

Selain itu, mengumumkan dan mempublikasikan informasi publik ke website PPID Utama dan Website resmi Perangkat Daerah, serta menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada tiap PPID SKPD.

“Kami berharap hasil monev ini mencerminkan kolaborasi dan integrasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID SKPD, sehingga mampu meningkatkan status dan nilai PPID Pemkot Makassar sesuai dengan indikator keterbukaan informasi yang berlaku secara nasional,” ungkapnya.

Adanya bimtek ini diharapkan dapat memperkuat peran PPID Pemkot Makassar dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. (Ruby Sudikio)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *