Banner

Solusi Dua Kandidat Gubernur Sulsel Soal Aktivitas Pertambangan

 Solusi Dua Kandidat Gubernur Sulsel Soal Aktivitas Pertambangan
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Tata kelola sumber daya alam menjadi salah satu isu yang dibahas pada Debat Publik kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Claro Makassar, Minggu, 10 November 2024.

Pada segmen kedua Debat Publik tersebut, kedua pasangan calon diminta untuk menjelaskan pengelolaan pertambangan yang ada di Sulsel.

Pada segmen tersebut moderator membacakan pertanyaan dari panelis yang menyebutkan bahwa, data Kementerian ESDM tahun 2021 jumlah izin usaha pertambangan di Sulsel adalah 261 izin, lebih besar dibanding Sulawesi Tenggara 229 izin.

Dampak pertambangan menyebabkan perubahan iklim, penumpukan limbah, dan polusi.

Kedua Paslon diminta untuk memaparkan strateginya dalam mengatasi aktivitas pertambangan untuk tetap jalan namun tidak berdampak buruk kepada lingkungan.

Paslon nomor urut 1 Mohammad Ramadhan Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar) menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Danny, pemerintah pusat yang memiliki wewenang mengeluarkan izin pertambangan.

Jika terpilih sebagai Gubernur Sulsel kata Danny, maka pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi perusahaan tambang yang merusak lingkungan.

“Walaupun kewenangannya berada di pusat tetapi untuk melindungi warga Sulawesi Selatan kami akan meminta evaluasi siapa-siapa saja yang memanfaatkan hutan ini dengan tidak mematuhi aturan-aturan lingkungan hidup,” terangnya.

Danny menjelaskan akibat dari pengelolaan tambang yang buruk, membuat bencana alam terjadi di Sulsel. Maka dari itu pemerintah provinsi harus berfokus pada perlindungan hulu.

“Di Sulawesi Selatan jelas sekali begitu banyak bencana, di Luwu, Sidrap, Toraja itu karena pembukaan (lahan) di hulu, kalau kami menang saya akan meminta pemerintah pusat minta semua (izin tambang di evaluasi, terutama dalam perlindungan hulu,” imbuhya.

“Kita ketahui bahwa seluruh sungai-sungai di Sulbar berbulu di sekitar Seko, begitu juga hulu-hulu di teluk Bone juga ada di pegunungan Latimojong, kalau kita tidak lindungi akan habis daerah hilir kita, karena terjadi bencana saya kira sudah harus kesepakatan dibuat dengan pemerintah pusat bahwa perlindungan hulu adalah mutlak,” sambungnya.

Danny mengatakan, solusi tata kelola sumber daya alam adalah dengan menggunakan tekhnologi hijau dan memanfaatkan ekonomi biru.

“Persoalan pertambangan banyak cara jangan ada tambang terbuka lagi, sehingga tambah-tambah dengan teknologi hijau dengan berbagai ekonomi biru ini yang harus kita mulai supaya semua bisa berjalan dengan baik. Intinya adalah perlindungan hulu,” ungkapnya.

Sementara itu, Paslon urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma) juga diberi kesempatan untuk memaparkan penanganan masalah tata kelola sumber daya alam.

Kata Sudirman uang terpenting adalah komitmen Pemerintah Daerah terhadap ekonomi hijau.

Ia mengatakan perlu dibatasi wilayah pertambangan yang ada di Sulsel.

“Kedua adalah bagaimana kita membuat regulasi, contohnya bagaimana penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kemudian mengunci daerah yang tidak boleh ditambang,” jelasnya.

Kata Sudirman turunannya kepada provinsi adalah bagaimana Kabupaten/Kota untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga bisa memblokade area yang mana boleh ditambang dan yang tidak boleh ditambang, Meskipun mereka memiliki konsesi,” sebutnya.

Ia mengatakan, untuk mengendalikan aktivitas pertambangan, ia meminta Kabupaten/Kota untuk membuat RDTR, agar meminimalisir dampak buruk terhadap lingkungan.

“Kami ketika jadi gubernur, kami mengirimkan area-area tambang menjadi kepemilikan sepenuhnya oleh provinsi, agar dalam artian mengatur terkait masalah tata ruang, sehingga silakan melaksanakan pertambangan tetapi kendali untuk terkait kebencanaan, sehingga kita meminta Kabupaten/Kota untuk membentuk RDTR,” ujarnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *