Reklamasi Pulau Lae-lae Segera di Mulai, Bagaimana Nasib Warga Pulau!

MAKASSAR, RAZFM – Nasib warga pulau Lae-lae terancam akibat rencana reklamasi yang akan di lakukan oleh PT Yasmin dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan masyarakat dalam rapat Penilaian Dokumen AMDAL, RKL dan RPL Rencana Reklamasi Lae-Lae di ruang command center gedung A lantai 4, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (19/1/2023).
Imam kelurahan Lae-lae menyampaikan penyempurnaan AMDAL bakal menjadi pedoman dalam kelanjutan reklamasi Lae-lae, mesti menjadikan kelangsungan pekerjaan untuk para nelayan kecil.
“Jadi ketika di reklamasi mereka akan hilang sumber kehidupannya, siapa yang akan bertanggung jawab?,” ungkapnya.
Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Lae-lae, Umar Daeng Situju menyebutkan, harus adnya kesesuaian perencanaan dalam implementasi dalam proses reklamasi di pulau Lae-lae.
“Terkadang teori dengan praktek itu berbeda, tidak sama. Kenapa saya katakan demikian, suatu contoh besar, CPI terbangun nelayan masyarakat pulau Lae-lae yang korban, korban dari segi pendapatan,” pungkasnya.
Dirinya juga meminta, pemberdayaan masyarakat dalam proses reklamasi dan nasib para nelayan yang memiliki mata pencaharian di area garis pantai juga mesti diperhitungkan.
“Siapa yang diprioritaskan, siapa yang mengatur, siapa yang memanfaatkan, dan diberikan oleh siapa apabila selesai?,” tegasnya dalam rapat.
Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan, A. Hasbi Nur mengatakan rapat yang digelarnya itu merupakan wadah untuk menerima masukan dari perlengkapan AMDAL yang bakal menjadi acuan dalam pelaksanaan Reklamasi.
Proses reklamasi kata Hasbi terbagi menjadi dua yaitu pada saat Reklamasi dan setelah reklamasi dan itu menjadi perhatian dari pemerintah adalah dampak yang ditimbulkan pada saat pengerjaan dan pasca pengerjaan reklamasi.
“Jadi banyaknya masukan ini menjadi acuan pemerintah itu AMDAL untuk melakukan pengawasan dalam proses reklamasi,” ucapnya, Kamis (18/1/2023).
Lebih lanjut Hasbi mengatakan, pemanfaatan masyarakat juga menjadi salah satu fokus dalam forum itu, karena juga menjadi masukan dari perwakilan masyarakat pulau Lae-Lae.
“Dalam proses reklamasi itu, pemanfaatan masyarakat lokal mungkin tidak sepenuhnya, karena membutuhkan tenaga ahli, seperti operator, dan tenaga ahli lainnya,” tuturnya.
“Namun tenaga yang tidak membutuhkan keahlian khusus itu diprioritaskan untuk masyarakat, seperti security-nya, dan lainnya,” sambungnya.
Sekaitan dengan kekhawatiran masyarakat tentang dampak dari reklamasi pihak pemerintah provinsi akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Seperti konsultasi publik akan terus Kita lakukan karena itu juga bagian dari proses reklamasi itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Jenderal Manager CPI Losari Makassar, Sofyan (pihak PT. Yasmin) menuturkan masukan yang diberikan dalam forum itu akan menjadi perhatian pihaknya dalam penyempurnaan AMDAL penunjang Reklamasi itu.
“Jadi memang suatu kewajiban yang harus kita lakukan, sebelum untuk melakukan reklamasi, dua hari ini kita dapat banyak masukan, arahan ataupun hal-hal perbaikan kedepan sebelum melakukan reklamasi, dari tim teknis maupun ahli, dan staf ahli, dll,” tukasnya, Kamis (18/1/2023).
Sofyan menjelaskan, pihaknya akan menaruh perhatian penuh dengan masukan yang bersumber dari keresahan masyarakat dan poin point yang diberikan oleh pemerintah dalam penyempurnaan periizinan yang bakal di lanjutkan.
“semua saran yang dihasilkan tadi mau dari perikanan perhubungan itu menjadi masukan yang berarti buat kami, jadi akan kami Perbaikan akan Kasmi sajikan dalam perbaikan laporan AMDAL ini,” ujarnya. (Shahibul Firdaus)



