Banner

Pertamina Siapkan Empat Klaster SPBU untuk Atasi Antrean Solar di Makassar

 Pertamina Siapkan Empat Klaster SPBU untuk Atasi Antrean Solar di Makassar
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Antrean panjang kendaraan diesel untuk mendapatkan solar bersubsidi masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Makassar.

Pertamina mengidentifikasi tiga faktor utama yang memicu kondisi tersebut, mulai dari kesenjangan harga BBM, meningkatnya aktivitas logistik, hingga dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sales Branch Manager I Fuel Sulselbar, Muhammad Yoga Prabowo, mengatakan antrean masih terlihat di sejumlah kawasan, terutama Perintis Kemerdekaan, Jalan AP Pettarani, dan sekitar pelabuhan.

Menurut Yoga, kondisi tersebut berlangsung relatif serupa dalam dua hingga tiga bulan terakhir sehingga diperlukan penataan distribusi yang mempertimbangkan karakteristik konsumen di Makassar.

“Kalau kita menganalisis, kurang lebih penyebabnya ada tiga,” kata Yoga dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, faktor pertama adalah perbedaan harga yang cukup besar antara solar bersubsidi dan harga keekonomian.

Saat ini, Biosolar bersubsidi dijual Rp6.800 per liter, sedangkan harga keekonomiannya disebut telah mendekati Rp22.000 per liter. Selisih sekitar Rp15.000 per liter tersebut dinilai membuka peluang penyalahgunaan oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan dari penjualan kembali BBM bersubsidi.

Faktor kedua adalah meningkatnya aktivitas logistik yang keluar masuk Makassar. Sebagai salah satu pusat distribusi barang di Sulawesi Selatan, Makassar menjadi tempat persinggahan kendaraan angkutan dari berbagai daerah, termasuk truk yang melanjutkan perjalanan menuju wilayah lain.

Kondisi itu membuat kebutuhan solar tidak hanya berasal dari kendaraan yang beroperasi di dalam kota, tetapi juga kendaraan logistik antardaerah.

Adapun faktor ketiga adalah dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi oleh oknum yang memanfaatkan perbedaan harga untuk mendapatkan keuntungan.

“Modusnya adalah membeli dengan harga murah lalu dijual dengan harga yang lebih tinggi,” ujarnya.

Truk Logistik Rela Mengantre Empat Hari

Yoga mengungkapkan, tingginya kebutuhan solar di Makassar juga dipengaruhi kebiasaan sebagian pengemudi truk yang memilih mengisi BBM di kota ini sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah tujuan.

Berdasarkan koordinasi Pertamina dengan sejumlah asosiasi angkutan, terdapat pengemudi yang bersedia mengantre hingga empat hari untuk memenuhi kebutuhan solar perjalanan.

Ia mencontohkan kendaraan yang hendak menuju Manado dengan kebutuhan sekitar 800 liter solar. Dengan ketentuan pembelian 200 liter per barcode, pengemudi tersebut dapat menghabiskan beberapa hari untuk mengumpulkan kebutuhan BBM sebelum berangkat.

“Jadi mereka rela antre empat hari di Kota Makassar. Setelah terpenuhi kebutuhan sampai ke Manado atau wilayah yang dituju, baru mereka berangkat,” jelasnya.

Menurut Yoga, pola tersebut menyebabkan antrean terus berulang karena kendaraan yang sama dapat kembali mengisi BBM sebelum melanjutkan perjalanan.

Untuk mengurangi penumpukan, Pertamina telah berkoordinasi dengan asosiasi angkutan serta pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Maros hingga Parepare. Salah satu opsi yang dibahas ialah mendorong penyediaan SPBU sebagai titik pengisian atau checkpoint bagi kendaraan logistik.

Dengan cara itu, kebutuhan pengisian solar diharapkan dapat tersebar ke sejumlah wilayah dan tidak terpusat di Makassar.

Empat Klaster SPBU Diusulkan

Sebagai langkah penataan distribusi, Pertamina mengusulkan pembagian SPBU di Makassar menjadi empat klaster berdasarkan karakteristik konsumen dan kebutuhan BBM.

Klaster pertama berada di kawasan pelabuhan, yang akan diprioritaskan untuk kendaraan logistik, termasuk truk kontainer. Pertamina mengusulkan layanan solar selama 24 jam karena aktivitas pelabuhan berlangsung mengikuti jadwal kedatangan dan keberangkatan kapal.

Klaster kedua berada di kawasan Perintis Kemerdekaan. Wilayah ini menjadi salah satu titik pelayanan solar, terutama karena tingginya aktivitas lalu lintas dan keberadaan kawasan industri. Namun, pelayanan di klaster ini direncanakan menggunakan pembatasan waktu.

Pertamina sebelumnya menguji pelayanan mulai pukul 17.00 hingga 05.00 Wita. Dalam pelaksanaannya, antrean justru mulai terbentuk sekitar pukul 15.00 Wita. Karena itu, waktu pelayanan kemudian digeser menjadi pukul 20.00 hingga 05.00 Wita.

Klaster ketiga mencakup jalur Pettarani, mulai kawasan Alauddin hingga SPBU Racing di sekitar Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. SPBU di wilayah ini juga diusulkan melayani solar dengan pembatasan waktu, terutama untuk bus dan kendaraan angkutan logistik.

Sementara klaster keempat mencakup SPBU di kawasan dalam kota yang diarahkan untuk memprioritaskan BBM jenis bensin bagi kendaraan pribadi. Pengaturan ini diharapkan dapat mengurangi masuknya truk logistik ke SPBU di pusat perkotaan.

Yoga menegaskan, pembagian klaster tersebut masih menjadi bagian dari usulan penataan distribusi yang perlu disesuaikan dengan kondisi lalu lintas dan kebutuhan konsumen.

Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian dan Pengawasan Barcode

Selain pembagian klaster, Pertamina juga mengusulkan sejumlah langkah pengendalian untuk menekan antrean dan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Salah satunya adalah pembatasan volume pembelian dari 200 liter menjadi 100 liter per transaksi, dengan harapan kendaraan dapat melanjutkan pengisian di SPBU berikutnya, termasuk di luar Makassar.

Opsi lain yang turut dibahas ialah penerapan sistem ganjil genap. Namun, menurut Yoga, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih lanjut karena karakteristik konsumen solar di Makassar berbeda dengan daerah lain.

Pertamina juga mengusulkan pengaturan batas maksimal panjang antrean di SPBU. Langkah ini dinilai penting, terutama pada lokasi yang berdekatan dengan persimpangan, jalan sempit, atau putaran balik yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Di sisi pengawasan, Pertamina memantau transaksi yang dinilai tidak wajar melalui sistem barcode.

Yoga mencontohkan kendaraan yang telah membeli 200 liter solar, tetapi kembali melakukan pembelian pada hari berikutnya. Transaksi menggunakan barcode yang sama di dua wilayah berbeda dalam waktu singkat juga menjadi salah satu pola yang perlu ditelusuri.

Selain itu, Pertamina menemukan indikasi penggunaan kendaraan logistik dengan tangki ganda atau tangki tambahan yang tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan.

Menurutnya, praktik tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan kapasitas penampungan BBM dan membuka peluang penyalahgunaan solar bersubsidi.

Pertamina berharap pengawasan dapat diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Melalui penataan klaster SPBU, pengaturan waktu pelayanan, serta pengawasan transaksi, Pertamina berharap penyaluran solar bersubsidi di Makassar dapat lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean kendaraan yang selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *