PD Parkir Makassar Targetkan Bebas Parkir Liar dan Laba Rp2,5 Miliar di 2025
Makassar – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya terus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Makassar, mulai dari peningkatan kualitas juru parkir (jukir), penataan ruang parkir, hingga optimalisasi kinerja keuangan perusahaan.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto menyampaikan, hingga akhir 2025 pihaknya telah melakukan sertifikasi terhadap hampir 200 juru parkir resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Dari sekitar 1.700 jukir yang masih tersisa, seluruhnya akan kami bina dan ikutkan bimbingan teknis secara bertahap pada tahun 2026.
Tujuannya agar jukir dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Andi Ryan Juga menambahkan selain peningkatan sumber daya manusia, Perumda Parkir juga fokus pada penataan dan pengelolaan ruang parkir. Pada 2026 mendatang, pihaknya menargetkan kembali mengelola kawasan Anjungan Pantai Losari, termasuk melakukan perawatan dan optimalisasi ruang parkir agar lebih efektif dan tertata.
Sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, kata Andi Ryan Perumda Parkir juga mulai menjajaki pembangunan gedung parkir (building parkir) di sejumlah titik strategis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan serta mendukung penguatan kawasan pedestrian.
“Kami mulai mencari ruang-ruang potensial yang bisa dijadikan spot parkir terpusat. Harapannya, seperti konsep di kota-kota maju, area pedestrian benar-benar difungsikan untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir kendaraan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Perumda Parkir Makassar Raya juga menegaskan komitmennya untuk menertibkan dan menghapus praktik juru parkir liar. Seluruh oknum jukir ilegal ditargetkan tidak lagi beroperasi di wilayah Kota Makassar.
Sementara Direktur Keuangan Perumda Parkir Makassar Raya Syafri Hafid, menambahkan, dari catatan tren positif sepanjang 2025, meski masih menyisakan dua hari pembukuan, perusahaan optimistis mampu mencatat laba setelah pajak sebesar Rp2,5 miliar.
Lanjut, capaian tersebut diproyeksikan berdampak pada peningkatan dividen bagi Pemerintah Kota Makassar. Dari target dividen sebesar Rp1,9 miliar, Perumda Parkir optimistis dapat menyetorkan lebih dari Rp2 miliar.
“Efisiensi biaya yang kami lakukan menjadi salah satu faktor utama peningkatan laba dan dividen. Beberapa pos anggaran kami pangkas tanpa mengganggu kualitas layanan,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, kata Syafri Hafid pada tahun 2024 Perumda Parkir mencatat laba sekitar Rp21,2 miliar, namun dividen yang disetorkan hanya sebesar Rp932 juta. Hal tersebut disebabkan adanya penyelesaian kewajiban pajak dari periode sebelumnya yang dibayarkan pada 2024.
Dan untuk tahun 2026, Perumda Parkir Makassar Raya menargetkan pendapatan sebesar Rp40 miliar, dengan proyeksi dividen mencapai Rp2,1 miliar. Target tersebut diharapkan dapat meningkat seiring penerapan efisiensi dan penataan sistem parkir yang lebih baik.
“Dengan dukungan Pemerintah Kota Makassar dan masyarakat, kami optimistis kinerja Perumda Parkir akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah,” pungkasnya. (RB)



