Banner

OJK Ajak Negara Mitra Perkuat Intelijen Keuangan untuk Lawan Kejahatan Siber

 OJK Ajak Negara Mitra Perkuat Intelijen Keuangan untuk Lawan Kejahatan Siber
Banner
Banner

JAKARTA ,Radioalmarkaz.co.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi internasional dalam upaya memberantas jaringan penipuan daring (online scam) yang semakin masif dan melibatkan lintas negara.

Bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK menggelar Regional Expert Group Meeting on Online Scams di Jakarta pada 29–30 Juni 2026.

Forum tersebut mengangkat tema Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia dan menjadi wadah memperkuat sinergi antarnegara dalam menghadapi kejahatan keuangan digital yang semakin kompleks.

Pertemuan itu dihadiri delegasi dari Indonesia dan 12 negara mitra, yakni Singapura, Malaysia, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Vietnam, Timor-Leste, Australia, Hong Kong, dan Inggris. Selain regulator sektor keuangan, forum juga melibatkan aparat penegak hukum, bank sentral, unit intelijen keuangan, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, hingga organisasi internasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan manfaat besar bagi sektor keuangan, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Menurutnya, penipuan daring kini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan telah terhubung dengan tindak pidana pencucian uang melalui berbagai skema seperti investasi ilegal, phishing, pengambilalihan akun, social engineering, penipuan rekrutmen kerja, penipuan perdagangan elektronik, hingga penggunaan rekening penampung atau money mule.

“Penipuan digital saat ini membutuhkan penanganan yang cepat, terintegrasi, dan didukung intelijen keuangan serta kerja sama lintas lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan UNODC, Zoelda Anderton, menilai tidak ada satu negara maupun satu institusi yang mampu menghadapi kejahatan siber transnasional secara mandiri. Karena itu, pertukaran informasi, berbagi pengalaman, serta penguatan jejaring antarotoritas menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang gerak sindikat penipuan yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Ke depan, OJK mendorong pendekatan whole-of-government dan whole-of-ecosystem, yakni memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, industri jasa keuangan, perusahaan teknologi, hingga penyedia platform digital melalui kemitraan publik dan swasta.

Selain memperkuat kerja sama regional, OJK juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, OTP, dan kata sandi, serta memastikan legalitas produk maupun pelaku usaha jasa keuangan sebelum bertransaksi.

Apabila menemukan dugaan aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui portal SI PASTI OJK. Sementara pengaduan terkait penipuan transaksi keuangan dapat disampaikan melalui kanal resmi OJK agar segera ditindaklanjuti. (*)

 

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *