Banner

Mulai 27 Maret 2023 Bank Indonesia Menyediakan Layanan Penukaran Uang

 Mulai 27 Maret 2023 Bank Indonesia Menyediakan Layanan Penukaran Uang
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Bank Indonesia(BI) mengelar, Semarak Rupiah Ramaikan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 1444 Hijriaj 2023.

BI, menggandeng Perbankan dalam menyediakan layanan penukaran uang di 5.000 titik layanan penukaran di bank. Ada 78 titik untuk wilayah Makassar yang di gelar mulai 27 Maret hingga 20 April 2023.

Rudy Bambang Wijanarko, selaku Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, mengatakan BI Sulsel memperkirakan kebutuhan uang tunai masyarakat sebesar Rp5,8 triliun atau naik sekitar 14% (yoy) dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp5,04 triliun.

“Besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor, termasuk normalisasi aktivitas masyarakat pasca pencabutan status Pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seiring pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan mobilitas masyarakat pada momen mudik lebaran, ujar Rudy.

Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui loket-loket penukaran di 112 kantor cabang bank yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel.

Rudy menambahkan, Selain itu, BI Sulsel juga menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 32 kali di 24 titik strategis, termasuk di pusat keramaian, pasar tradisional, dan instansi pemerintah. Pendaftaran dan antrian penukaran uang pada layanan kas keliling dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Hal ini bertujuan untuk memastikan jumlah penukar dan ketersediaan uang Rupiah. Lebih lanjut, informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang di Sulsel dapat dilihat melalui akun Instagram Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Instagram CBP Rupiah Sulsel.

BI Sulsel memaksimalkan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.

Lanjut Rudy, BI Sulsel juga mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM), menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada seluruh masyarakat. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *