Larangan City Tour Diperketat, Pemerintah Awasi Ketat Aktivitas KBIHU
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Azhar Simanjuntak dalam kunjungan kerjanya di Asrama Haji Sudiang Rabu (13/04) menegaskan larangan pelaksanaan city tour bagi jemaah haji, khususnya menjelang fase puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Larangan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat menjalankan rangkaian ibadah haji di tengah cuaca ekstrem Arab Saudi yang mencapai 43 derajat Celsius.
Menurut Dahnil, jemaah yang baru tiba di Tanah Suci, terutama kloter akhir, harus fokus beristirahat dan mempersiapkan diri untuk ibadah wajib, bukan melakukan perjalanan tambahan di luar agenda utama haji.
“Tidak boleh lagi ada city tour. Fokus untuk ibadah di hotel, istirahat yang cukup karena beberapa hari kemudian jemaah akan menghadapi puncak haji,” ujarnya.
Ia mengatakan pemerintah kini memberi perhatian serius terhadap aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). KBIHU diminta fokus memberikan pelayanan kepada jemaah dan tidak menjadikan jemaah sebagai objek bisnis.
Wamen menegaskan pihaknya tidak akan segan menutup KBIHU yang terbukti melanggar aturan, termasuk tetap menggelar city tour atau melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kalau ada KBIHU melakukan pungutan yang tidak semestinya atau melanggar aturan, kami langsung tutup,” tegasnya.
Menurutnya, pembatasan aktivitas di luar ibadah sangat penting untuk mencegah kelelahan dan risiko heatstroke pada jemaah. Ia mengungkapkan kasus wafat di Arab Saudi justru banyak dialami jemaah usia 40 hingga 50 tahun yang terlalu memforsir tenaga karena merasa masih kuat beraktivitas.
“Kadang mereka merasa kuat di awal, lalu lupa mengontrol diri. Akhirnya mengalami heatstroke,” katanya.
Selain mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji non-prosedural. Hingga saat ini, sekitar 80 calon jemaah haji ilegal telah dicegah keberangkatannya.
Sebagian besar kasus ditemukan di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk calon jemaah yang mencoba berangkat melalui Singapura menggunakan visa yang tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah meminta aparat kepolisian dan imigrasi menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penipuan haji ilegal yang merugikan masyarakat hingga ratusan juta rupiah (RB)



