Langkah Mitigasi dan Kebijakan Yang Berpihak Pada Perempuan Dalam Dampak Perubahan Ikim

MAKASSAR, RAZFM – Kaum perempuan ternyata paling rentan terdampak perubahan iklim. Karena itu, dibutuhkan langkah mitigasi, termasuk kebijakan yang berpihak pada perempuan.
Kerentanan perempuan dalam menghadapi perubahan iklim antara lain terjadi karena perempuan memiliki akses dan kontrol yang terbatas terhadap barang dan jasa lingkungan.
Selama cuaca ekstrem seperti kekeringan dan banjir, perempuan cenderung bekerja lebih banyak untuk mengamankan mata pencaharian rumah tangga. Konsekuensinya, hal ini akan menyisakan lebih sedikit waktu bagi perempuan untuk mengakses pelatihan dan pendidikan, mengembangkan keterampilan, atau mendapatkan penghasilan.
Selain itu, perempuan cenderung terlalu terbebani dengan pekerjaan rumah tangga, mengasuh anak, dan kerja-kerja perawatan lainnya.
Hal tersebut terungkap dalam FGD Penggalian Isu Kesenjangan Gender Dalam Berbagai Aspek Pembangunan Berketahanan Iklim di Sulsel Tahun 2022, yang diselenggarakan ICRAF Indonesia bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Sulsel, di Hotel Gammara Makassar, Selasa, 13 Desember 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Sulsel, Andi Mirna, mengatakan, perempuan memang menjadi kelompok rentan terdampak perubahan iklim. Apalagi, perempuan memiliki peran sentral di dalam keluarga, meskipun ia bukanlah tulang punggung.
“Karena perempuan menjadi kelompok rentan, sehingga perlu mengedukasi dan meningkatkan kapasitas perempuan dalam rangka perubahan iklim ini, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka,” kata Andi Mirna.
Sebagai langkah mitigasi, kata Andi Mirna, pemerintah melakukan berbagai strategi. Dimulai dari proses perencanaan pembangunan daerah.
“Di Pemprov, semua ada anggaran untuk pemberdayaan pengarusutamaan gender di semua OPD,” ujarnya.
Sementara, Prof Novianty Eny Dungga, yang hadir sebagai narasumber FGD ini, mengatakan, harus ada aksi yang dilakukan untuk melindungi perempuan dari dampak perubahan iklim. Kebijakan-kebijakan pemerintah juga harus berprespektif gender.
Norma budaya dan agama tentang peran gender juga memberikan kontribusi terhadap kerentanan perempuan dalam menghadapi perubahan iklim. Norma budaya dan agama terkadang membatasi kemampuan perempuan untuk membuat keputusan cepat dalam situasi bencana. Dalam beberapa kasus, pakaian yang perempuan kenakan dan/atau tanggung jawab perempuan dalam mengasuh anak dapat menghambat mobilitas perempuan pada saat darurat.



