Kredit Tumbuh 9,96 Persen, OJK Tegaskan Ketahanan Sistem Keuangan Nasional
Jakarta,Radioalmarkaz.co.id- Kinerja sektor perbankan nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif pada awal 2026. Berdasarkan asesmen terbaru Otoritas Jasa Keuangan, kredit per Januari 2026 meningkat 9,96 persen secara tahunan menjadi Rp8.557 triliun.
Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang naik 22,38 persen, disusul kredit konsumsi 6,58 persen dan modal kerja 4,13 persen. Kredit korporasi tumbuh 16,07 persen, sementara kredit bank BUMN meningkat 13,43 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa profil risiko industri perbankan tetap terkendali di tengah ketidakpastian global.
Likuiditas dan Permodalan Kuat
DPK tercatat Rp10.076 triliun atau tumbuh 13,48 persen yoy. Rasio Alat Likuid terhadap DPK berada di atas threshold, sementara LCR mencapai 197,92 persen.
Permodalan perbankan tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) 25,87 persen, menjadi bantalan kuat menghadapi risiko global.
Pasar Modal dan Obligasi Dinamis
Di pasar obligasi, indeks ICBI terapresiasi 0,45 persen mtd. Investor nonresiden tercatat net sell Rp3,35 triliun di pasar SBN secara bulanan.
Sementara itu, penghimpunan dana korporasi di pasar modal hingga 27 Februari 2026 mencapai Rp39,09 triliun dari 32 penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk.
Di sisi lain, sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon telah mencatatkan akumulasi nilai transaksi Rp91,87 miliar dengan 153 pengguna jasa terdaftar.
Pengawasan dan Penegakan Ketentuan
Dalam upaya menjaga integritas sektor keuangan, OJK mencabut izin usaha tiga BPR pada awal 2026. Selain itu,
OJK juga meminta perbankan memblokir lebih dari 32 ribu rekening yang terindikasi terkait judi online berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika global yang masih berlanjut. (*)



