Banner

Kemenkumham RI Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual, Melalui Program Yasonna Mendengar

Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Dalam upaya mendorong kesadaran para pelaku ekonomi kreatif dan kreator Kekayaan Intelektual (KI), Kemkumham RI melakukan sosialisasi tentang KI Ke masyarakat, melalui Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly yakni kegiatan Yasonna Mendengar, di Hall A.P. Pettarani, Kampus UNM, Rabu, 28/09/22.

Kegiatan Yasonna Mendengar bertujuan untuk Menteri Yasonna mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya.

Kunjungan kerja Yasonna H Laoly di Kota Makassar merupakan kota ketiga dalam program Yasonna mendengar dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kota Medan dan Solo.

Yasonna menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir pengajuan Kekayaan Intelektual di Sulsel cukup tinggi.

“Daerah ini cukup kreatif dimana untuk tahun 2020 pengajuan Hak Cptanya 1.749 dan ditahun 2021 mengalami kenaikam cukup signifika yaitu 2.351, memperlihatkan kesadaran akan hak cipta semakin besar dan Makassar menjadi daerah yang paling banyak mengajukan hak cipta,” terangnya.

Ia mendorong agar pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk mendaftarkan hak ciptanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendaftar akan di lakukan pendampingan.

“UMKM sudah menyampaikan bagaimana caranya Hak Intelektual kita semua, sehingga nilai tambah itu ada. KIta melakukan pendampingan, menggunakan transformasi digital dan statusnya mempercepat pemulihan,” ujarnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *