Kasus Anak di Makassar Capai 63 Persen, MUI Soroti Peran Orang Tua
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Persoalan perlindungan perempuan dan anak di Kota Makassar masih menjadi perhatian serius. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat 1.222 kasus hingga 31 Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, S.KG., M.Kes., saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi Perempuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar dengan tema “Peran Orang Tua Dalam Pembentukan Karakter Anak”, Sabtu (12/9/2026).
Ita mengatakan, angka 1.222 kasus tersebut merupakan kasus yang tercatat dari tiga sumber, yakni UPTD PPA, PUSPA, dan Shelter Warga.
Ia mengingatkan bahwa angka tersebut belum tentu menggambarkan keseluruhan kasus yang terjadi di masyarakat. Sebab, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak yang tidak dilaporkan.
“Kasus-kasus kita terkait perlindungan perempuan dan anak ini merupakan fenomena gunung es. Dari dulu kasus banyak, tapi tidak berani dilaporkan karena mungkin siri’, malu, karena kasus kekeluargaan dan seterusnya,” kata Ita.
Menurut Ita, DPPPA Kota Makassar terus mendorong korban untuk berani speak up atau melaporkan kasus yang dialaminya. Dengan adanya laporan, pemerintah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan penanganan dan memberikan perlindungan kepada korban.
Dari 1.222 kasus tersebut, sekitar 63 persen merupakan kasus yang berkaitan dengan anak.
“Dari 1.222 kasus di Kota Makassar, 63 persen adalah kasus terkait anak-anak kita. Ini sangat miris,” ujarnya.
Ita menyebut persoalan tersebut menjadi tantangan besar karena anak-anak saat ini menghadapi lingkungan yang semakin kompleks. Selain lingkungan keluarga dan sekolah, perkembangan teknologi membuat anak mudah mengakses berbagai informasi melalui media sosial dan gim daring.
Ia pun mengingatkan orang tua agar tidak menyerahkan sepenuhnya pendidikan dan pengawasan anak kepada sekolah.
“Lalu kita harus bagaimana supaya kasus ini turun. Ini tantangan berat bagi kita semua,” katanya.
Tujuh Kelompok Bedah Masalah Keluarga
FGD tersebut tidak hanya diisi dengan pemaparan materi dari para narasumber. Peserta juga dilibatkan secara aktif melalui diskusi kelompok.
Para peserta dibagi menjadi tujuh kelompok, dengan masing-masing kelompok mendapatkan fokus pembahasan mengenai berbagai persoalan keluarga dan peran orang tua dalam membentuk karakter anak.
Setiap kelompok diminta mendiskusikan persoalan yang menjadi sorotan mereka, kemudian memaparkan hasil pembahasannya di hadapan peserta lainnya.
Dari tujuh kelompok tersebut, muncul sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dalam lingkungan keluarga.
Di antaranya adalah pentingnya peran ibu, pengaruh lingkungan, pentingnya membangun komunikasi antara orang tua dan anak, kasus kekerasan seksual, pola pengasuhan, serta pengaruh media sosial terhadap kehidupan dan perkembangan anak.
Hasil diskusi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan anak tidak berdiri sendiri. Karakter dan perilaku anak sangat berkaitan dengan kondisi keluarga, pola komunikasi, lingkungan pergaulan hingga cara orang tua mendampingi anak menghadapi perkembangan teknologi.
Orang Tua Diminta Lebih Aktif Awasi Anak
Pemateri FGD, Prof. Hj. St. Aisyah Abbas, anggota Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Kota Makassar, mengatakan pendidikan anak merupakan kewajiban orang tua.
Menurutnya, tanggung jawab orang tua bukan hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan pendidikan agama, membiasakan anak menjalankan ajaran agama sejak dini, memberikan makanan halal dan thayyib, serta senantiasa mendoakan anak.
Sementara itu, Prof. Hj. Rahmi Damis, MA, AG, Ketua Komisi V MUI Kota Makassar, menyoroti tantangan pengasuhan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.
Ia mendorong orang tua untuk memahami perkembangan dunia yang dihadapi anak agar tidak terjadi jarak komunikasi antara orang tua dan anak.
Rahmi juga menekankan pentingnya menanamkan kejujuran serta memberikan pendampingan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak.
Peserta FGD, Nuraeni, pengurus MUI Kecamatan Ujung Tanah, menilai kegiatan tersebut penting karena memberikan pengetahuan yang dapat diteruskan hingga ke tingkat masyarakat.
Menurutnya, masih ada orang tua yang belum memahami bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Dia siap melahirkan anak, tapi tidak siap mendidik anaknya,” kata Nuraeni.
Ia berharap hasil FGD tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi diteruskan melalui sosialisasi di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Jangan putus sampai di kegiatan ini, tetapi berharap berkelanjutan kegiatannya ke wilayah kita masing-masing. Sehingga ilmu pengetahuan tentang bagaimana membentuk karakter anak itu sampai ke bawah,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi Perempuan MUI Kota Makassar berharap penguatan kapasitas orang tua dapat terus dilakukan hingga tingkat keluarga, sehingga upaya pencegahan kekerasan dan pembentukan karakter anak dapat dimulai dari lingkungan terdekat. (RB)



