Kanal Al-Markaz Bakal Jadi Wajah Baru Ruang Publik Kota Makassar
MAKASSAR, Radioalmarkazco.id -Kanal Panampu di kawasan Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, disiapkan untuk ditata menjadi ruang publik sekaligus destinasi wisata baru.
Rencana revitalisasi kanal sepanjang sekitar 170 meter itu mendapat dukungan dari Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin. Konsep penataan tersebut dibahas bersama Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Wilayah Sulawesi dan Maluku, Azri Rasul, serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).
Munafri mengatakan penataan kanal tidak sebatas memperbaiki kondisi lingkungan. Kawasan tersebut juga dapat dikembangkan untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, kanal yang tertata dengan baik dapat membantu mengembalikan fungsi aliran air sekaligus mendukung penataan kawasan di sekitarnya.
“Penataan kanal ini tidak hanya soal maintenance (perawatan lingkungan), tetapi juga bisa menjadi jalur alternatif pengurai kemacetan dan estetika kota,” ujar Munafri.
Ia meminta revitalisasi dilakukan secara terintegrasi, mulai dari penataan aliran dan badan kanal, jalan di sekitar kawasan, hingga pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Pemkot Makassar, kata Munafri, siap melibatkan organisasi perangkat daerah terkait hingga jajaran kecamatan untuk mendukung pelaksanaan penataan di lapangan.
Pemkot juga berharap proyek tersebut dapat menjadi percontohan penataan kanal di Makassar. Jika berjalan sesuai rencana, konsep serupa dapat diterapkan pada kanal-kanal lain.
Sementara itu, Azri Rasul mengatakan pekerjaan fisik ditargetkan rampung pada akhir 2026. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat pada Ramadan mendatang.
“Kita mau jadikan kanal ini kita tata jadi menarik, bisa jadi wisata baru, jadi pilot program penataan kanal yang juga akan melibatkan UMKM,” kata Azri.
Penataan Kanal Panampu dilakukan melalui kolaborasi sejumlah pihak sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk Pusdal LH Wilayah Sulawesi dan Maluku, BBWS Pompengan Jeneberang, dan Pemerintah Kota Makassar.
Azri menambahkan, pemerintah provinsi juga akan dilibatkan dalam pembahasan lanjutan untuk memastikan program penataan dapat berjalan secara terpadu.(*)



