Job Fit Pemkot Makassar, 40 Kepala SKPD Jalani Wawancara
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id – Pemerintah Kota Makassar mulai melaksanakan tahapan job fit terhadap jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus pemetaan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, job fit dilaksanakan selama tiga hari dengan dua metode penilaian, yakni wawancara dan penelusuran rekam jejak.
“Job fit ini dalam rangka mengevaluasi kerja-kerja kepala SKPD, kemudian menyesuaikan dan mengoptimalkan kerja-kerja OPD dalam pelaksanaan program prioritas dan program lain yang sudah ditetapkan kota,” ujarnya di Ruang Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (19/8/2026).
Pada dua hari pertama, peserta mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan oleh tujuh anggota panitia seleksi (pansel). Setiap peserta diwawancarai oleh tiga orang anggota pansel.
Dari total 42 posisi eselon II, terdapat dua posisi yang masih kosong, yakni Asisten I dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Dengan demikian, sebanyak 40 kepala SKPD mengikuti proses job fit.
Menurut Sekda, wawancara mencakup sejumlah indikator utama, antara lain kinerja dan dampaknya terhadap program, pengawasan dan pembinaan, inovasi, serta realisasi anggaran.
Selain mengevaluasi kinerja, pansel juga menggali kesesuaian peserta dengan posisi yang saat ini ditempati maupun kemungkinan penempatan pada posisi lain.
“Pesertanya kita tanya apakah cocok di situ, apakah ada keinginan untuk pindah, kira-kira cocoknya ke mana. Itu menjadi bahan untuk disampaikan kepada Pak Wali,” jelasnya.
Setelah seluruh tahapan wawancara selesai, proses dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak pada hari ketiga. Rekam jejak tersebut mencakup latar belakang administrasi, jenjang jabatan yang pernah diduduki, pengalaman kerja, serta kepangkatan.
Setiap anggota pansel nantinya memberikan penilaian sekaligus catatan rekomendasi terhadap peserta. Hasil tersebut kemudian dirangkum menjadi laporan untuk diserahkan kepada Wali Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penempatan kepala SKPD.
Sekda memastikan terdapat pemeringkatan dalam proses penilaian. Namun, hasil ranking tersebut tidak akan diumumkan kepada publik karena menjadi bagian dari bahan pertimbangan internal Wali Kota.
“Pansel ada penilaian, ada nilai, kemudian ada catatan untuk rekomendasi. Itu akan menjadi bahan pertimbangan Pak Wali Kota. Rankingnya kita tidak umumkan, itu untuk menjadi bahan pengaturan Pak Wali,” katanya.
Ia menegaskan, keputusan akhir terkait pemetaan dan penempatan kepala SKPD tetap berada di tangan Wali Kota Makassar.
Setelah menerima seluruh hasil penilaian dari pansel, Wali Kota akan melakukan pemetaan berdasarkan kompetensi, kinerja, pengalaman, serta kecocokan masing-masing pejabat dengan kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, job fit tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi dasar bagi Pemkot Makassar dalam menempatkan pejabat pada posisi yang dinilai paling sesuai untuk mendukung pencapaian program-program pemerintahan,tutup Sekda.



