Banner

Gubernur Sulsel Serahkan Dokumen Andalalin Dan KRK Pembangunan Stadion Sudiang

 Gubernur Sulsel Serahkan Dokumen Andalalin Dan KRK Pembangunan Stadion Sudiang
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyerahkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Keterangan Rencana Kota (KRK) kepada perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). 

Dokumen ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Direktorat Prasarana Strategis Sulsel KemenPU, Iwan, di Rujab, Gubernur Sulsel, Selasa, 5 Agustus 2025. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Suherman mengungkapkan, dokumen yang diserahkan tersebut merupakan syarat untuk melakukan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Stadion Sudiang.

“Pak Gubernur Sulselsudah serahkan (dokumen Andalalin dan KRK) tadi ke KemenPU,” ungkap Suherman setelah penyerahan dokumen.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Direktorat Prasarana Strategis Sulsel KemenPU, Iwan menyampaikan, setelah menerima dokumen pihaknya menunggu dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan nantinya akan melakukan lelang Stadion Sudiang.

“Dua dokumen ini untuk PBG, dulu namanya IMB, sekarang PBG. Untuk PBG ini harus ada Amdal. Nah sementara kami membangun kan tidak mungkin tidak ada PBG nya,” terangnya.

Iwan melanjutkan, proses lelang Stadion Sudiang belum dilakukan hingga saat ini. Namun, Kelompok Kerja atau Pokja sudah terbentuk di Pusat. 

“Belum berjalan (lelang), masih dalam tahap proses pendampingan dari PPK terus ke Pokja. Pokja sudah terbentuk Pokja khusus di pusat, nanti beliau (PPK) yang melakukan proses pendampingan ini, sambil melakukan proses pendampingan, PPK menyiapkan Amdal dan PBGnya,” bebernya.

Sekedar informasi, Stadion Sudiang ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2025 dan selesai pada tahun 2027. KemenPU telah menganggarkan proyek ini sebesar Rp649 miliar.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *