Banner

Forum OECD Bahas Dana Pensiun, OJK Sampaikan Penguatan Sistem Pensiun Indonesia

 Forum OECD Bahas Dana Pensiun, OJK Sampaikan Penguatan Sistem Pensiun Indonesia
Banner
Banner

Jakarta, Radioalmarkaz.co.id- Upaya memperkuat sistem dana pensiun nasional terus dilakukan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan dalam forum internasional OECD Financial Markets Week yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 2 hingga 5 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan untuk mengikuti sejumlah agenda pembahasan terkait perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

Keikutsertaan Indonesia dalam pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari proses menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Saat ini Indonesia tercatat sebagai accession country, sekaligus negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Pada salah satu sesi diskusi, OJK memaparkan evaluasi terhadap kerangka regulasi dana pensiun di Indonesia yang dikaitkan dengan standar internasional OECD. Evaluasi tersebut mencakup dua instrumen utama, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.

Dalam paparannya, Ogi menjelaskan bahwa industri dana pensiun di Indonesia terus berkembang dengan dukungan kerangka regulasi yang semakin kuat.

Pengawasan berbasis risiko juga telah diterapkan untuk memastikan tata kelola industri berjalan baik sekaligus melindungi kepentingan peserta program pensiun.

Meski demikian, OJK mengakui masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat agar sistem dana pensiun nasional semakin optimal.

Beberapa di antaranya mencakup pengembangan strategi investasi berbasis siklus hidup peserta, peningkatan desain manfaat pensiun yang mendorong pembayaran berkala, serta perluasan kepesertaan program pensiun di masyarakat.

Menurut Ogi, langkah penguatan tersebut penting agar manfaat pensiun dapat dirasakan secara berkelanjutan sekaligus mendukung stabilitas sektor keuangan nasional.

Selain mengikuti forum OECD, delegasi OJK juga menghadiri pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). Dalam organisasi tersebut, OJK saat ini menjadi bagian dari Executive Committee yang terlibat dalam pembahasan kebijakan pengawasan dana pensiun secara global.

Pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai praktik terbaik dalam pengawasan industri pensiun di berbagai negara.

Sejumlah delegasi negara anggota OECD memberikan apresiasi terhadap paparan Indonesia yang dinilai terbuka dalam memetakan kekuatan sekaligus tantangan sistem dana pensiun nasional.

Berbagai masukan dari forum internasional ini diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan ke depan.

Melalui keterlibatan aktif di forum global tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan agar sejalan dengan standar internasional serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *