Disdik Makassar, Membebaskan Tes Bagi Anak Hafidz Al-Quran

MAKASSAR, RAZFM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 zonasi telah selesai, kini masuk pada tahap non zonasi.
Diketahui PPDB non zonasi tingkat SD dan SMP kota Makassar telah dibuka sejak 2 hingga 5 Juli 2023.
Terdapat 4 jalur yang dapat di ambil para siswa yakni jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Muhyiddin menjelaskan khusus penghafal Al-Qur’an 5 Juz, diberi keuntungan bebas pilih sekolah di wilayah kota Makassar untuk jenjang SMP.
“Saya mengihimbau kepada orangtua yang anaknya hafidz 5 Juz bebas pilih sekolah,” kata Muhyiddin usai kegiatan launching Konter di Kel. Masale Kec. Panakukang, Senin (04/07/23).
Dirinya menyampaiakan khusus penghafal Al-Qur’an hanya melapor langsung kepada sekolah yang diminati dan tanpa mengikuti tes.
“Tidak perlu mengikuti proses pendaftaran langsung saja melapor ke sekolah yang dipilih, ini bebas tes,” ujarnya.
“Sudah tidak ada tes lagi karena itu bentuk apresiasi kita dan sudah diatur di Juknis,” tambahnya.
Muhyiddin menjelaskan hingga saat ini khusus tahapan Non Zonasi, telah banyak calon siswa yang mendaftar. Ia mengatakan selama masa PPDB Juga disediakan tempat pengaduan tiap sekolah, bagi orangtua yang belum paham mekanisme pendaftaran.
“Kalau pengaduan kemarin itu Alhamdulillah berjalan Karena itu layanan ke Sekolah jadi bentuk pengaduan paling orangtua yang tidak paham cara daftarnya,” tuturnya.
Muhyiddin memaparkan sejauh ini penyelenggaraan PPDB di Kota Makassar berjalan baik dan lancar.
“Nah kita berharap PPDB ini berjalan dengan baik. Sampai hari ini kami pantau tidak ada kendala,” ucap Muhyiddin. (SB)



