Banner

Dari Tunai ke Digital, Pemkot Makassar Benahi Sistem Retribusi Sampah

 Dari Tunai ke Digital, Pemkot Makassar Benahi Sistem Retribusi Sampah
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id– Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan integrasi pembayaran retribusi sampah ke dalam aplikasi Lontara+. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi transaksi, memudahkan masyarakat, sekaligus menekan potensi pungutan liar dan kebocoran penerimaan daerah.

Tim Ahli Wali Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan digitalisasi retribusi sampah menjadi salah satu agenda yang tengah didorong Pemkot Makassar.

Menurut Gita, sistem pembayaran yang masih banyak dilakukan secara tunai membuat transaksi sulit ditelusuri dan membuka celah terjadinya penyimpangan.

“Selama ini pembayaran masih dilakukan secara tunai. Jika dilakukan secara tunai, tentu tidak bisa kita telusuri. Risiko terjadinya pungli maupun kebocoran pembayaran sangat besar,” kata Gita saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, Pemkot Makassar telah berkomunikasi dengan Bank BPD untuk menyiapkan sistem host-to-host yang nantinya terintegrasi dengan aplikasi Lontara+.

Sebelum sistem tersebut diterapkan, pemerintah kecamatan diminta melakukan pendataan terhadap seluruh objek retribusi. Data tersebut mencakup Nomor Induk Retribusi dan pendataan rumah sebagai satuan layanan retribusi sampah.

Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, mengatakan pendataan menjadi tahapan penting sebelum retribusi sampah dapat sepenuhnya masuk ke dalam sistem digital.

Ia menginstruksikan camat, lurah, serta ketua RT/RW untuk mempercepat pendataan rumah yang menjadi objek retribusi di wilayah masing-masing.

“Yang kita gunakan untuk retribusi sampah ini adalah rumah, bukan meteran listrik. Karena dalam satu rumah bisa ada dua atau tiga meteran listrik, bahkan lebih kalau rumah kos,” jelasnya.

Menurut Zulkifli, penggunaan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga belum dapat dijadikan satu-satunya acuan. Pasalnya, dalam satu bangunan dapat terdapat lebih dari satu objek PBB.

Karena itu, Pemkot Makassar tengah membangun database Sistem Informasi Manajemen Kelurahan yang nantinya menjadi basis data digitalisasi pelayanan di tingkat kelurahan.

Database tersebut akan memuat data wajib retribusi di masing-masing wilayah. Setelah pendataan rampung, sistem pembayaran secara digital akan dikembangkan dan diintegrasikan dengan Lontara+.

Pembayaran QRIS hingga Virtual Account

Zulkifli menyebut pembayaran retribusi sampah nantinya dapat dilakukan melalui sejumlah kanal digital, termasuk QRIS dan virtual account.

Skema tersebut dinilai lebih aman karena aliran pembayaran dapat tercatat secara elektronik dan masuk ke rekening kas pemerintah.

“Untuk pembayaran online ini kita anjurkan, karena jangan sampai uang yang dipegang secara cash nantinya bisa disalahgunakan. Algoritmanya 1×24 jam harus masuk ke dalam kas negara,” ujarnya.

Ia mengakui, sejumlah wilayah di Makassar sebenarnya telah mulai menerapkan pembayaran retribusi sampah secara digital. Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, misalnya, disebut telah memiliki sejumlah titik pembayaran online.

Praktik tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Makassar sebelum sistem serupa diperluas ke seluruh kecamatan.

Zulkifli mengatakan masing-masing kecamatan tetap memiliki target penerimaan retribusi sampah. Namun, seluruh penerimaan tersebut tetap bermuara pada satu rekening kas Pemkot Makassar.

Target penerimaan nantinya akan disesuaikan dengan potensi wajib retribusi yang terdata di setiap wilayah.

Didorong Tingkatkan PAD

Selain mempersempit ruang terjadinya kebocoran, digitalisasi pembayaran juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan kemudahan untuk pembayaran, sehingga kita harapkan ada peningkatan target, ada peningkatan untuk pembayaran sehingga bisa meningkatkan PAD kita,” kata Zulkifli.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga terus mendorong pemanfaatan Lontara+ untuk layanan pembayaran lainnya.

Zulkifli menyebut aplikasi tersebut sebelumnya telah diluncurkan untuk pembayaran PBB. Pemerintah kini tengah melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin banyak mengunduh dan memanfaatkan layanan digital tersebut.

Melalui Lontara+, masyarakat nantinya tidak hanya dapat melihat status pembayaran PBB, tetapi juga memantau kewajiban retribusi sampah secara langsung.

Tagihan, status pembayaran, hingga riwayat transaksi akan tercatat dalam sistem. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara mandiri apakah kewajibannya telah dibayarkan atau masih menunggak.

Pemkot Makassar menargetkan pengembangan tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital, dengan prinsip transaksi yang lebih mudah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *