Layanan Aduan Lontara + Terima 2.106 Laporan Sejak Diluncurkan
Makassar, Radioalmarkaz.co.id- Sejak resmi diluncurkan pada 27 Juli 2025, aplikasi Lontara telah menerima 2.106 aduan masyarakat hingga 11 Desember 2025. Khusus bulan Desember saja, sudah masuk 392 aduan, sementara pada tanggal 11 Desember tercatat 16 laporan baru.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Makassar Muh. Roem saat ditemui di Balaikota Kamis, (11/12) mengatakan aduan masyarakat didominasi laporan terkait lampu jalan, yang mencapai 491 aduan, disusul persampahan 276 aduan, dan drainase 266 aduan. Selain itu, aduan terkait jalan rusak serta layanan PDAM juga termasuk kategori laporan yang paling sering muncul.
“Tiga OPD yang memegang beban kerja terbesar dalam penyelesaian aduan yaitu Dinas Perhubungan (lampu jalan), DLH dan Kecamatan (persampahan), serta Dinas PU (drainase dan jalan rusak), ungkapnya.
Roem menambahkan Dinas Perhubungan menjadi OPD dengan kinerja respon tercepat. Rata-rata waktu respon awal hanya 2 menit, sedangkan waktu penyelesaian aduan sekitar 3 hari, menyesuaikan kebutuhan pengecekan lapangan.
Lanjut, Dinas Lingkungan Hidup mencatat respon awal 58 detik, dengan rata-rata penyelesaian 4 hari. Sementara itu, Diskominfo memberikan respon paling cepat, yaitu 41 detik, dengan penyelesaian rata-rata 1 hari 17 menit. Roem menambahkan aduan yang ditangani Diskominfo meliputi CCTV lorong, internet lorong, dan layanan terkait teknologi informasi.
Hingga kini, aplikasi Lontara + telah diunduh oleh 42.391 pengguna. Kecamatan Manggala menjadi wilayah dengan jumlah pengguna tertinggi, mencapai 4.686 unduhan, dengan total 878 warga melakukan registrasi. Disusul Kecamatan Tamalate dan Rappocini sebagai wilayah dengan pengguna terbanyak berikutnya, “tuturnya.
Sementara itu, wilayah dengan jumlah pengguna terendah adalah Kepulauan Sangkarrang, dengan sekitar 378 unduhan.
Selain layanan infrastruktur, Lontara telah terhubung langsung dengan Inspektorat Kota Makassar untuk menerima laporan pungli, indikasi korupsi, atau pelanggaran etika. Pelapor dijamin kerahasiaannya melalui sistem yang dilindungi.
“Jika ada laporan pungli, itu langsung masuk ke Inspektorat. Kami tidak bisa melihat karena itu ranah mereka,” jelas Roem. (RB)



