BPJS Kesehatan Makassar Siapkan Posko Mudik dan Layanan Khusus Selama Libur Lebaran
Makassar, Radioalmarkaz.co.id- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama periode libur Lebaran. Berbagai langkah disiapkan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan meski memasuki masa cuti bersama.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Prabowo, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab utama untuk tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta, baik pada hari kerja maupun saat libur Lebaran.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan Posko Mudik Lebaran di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar. Posko tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026.
“Di posko ini masyarakat bisa mendapatkan informasi, melakukan pengurusan administrasi BPJS Kesehatan, hingga memanfaatkan layanan kesehatan yang kami sediakan,” ujarnya saat di temui di sela-sela buka puasa bersama media di Bandar Tuna Makassar (09/03).
Di lokasi tersebut, BPJS Kesehatan juga menghadirkan mini klinik yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk memeriksa kondisi kesehatan. Selain itu, tersedia pula fasilitas tambahan seperti kursi pijat otomatis yang dapat digunakan pengunjung untuk beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan.
Prabowo menyampaikan selain membuka posko mudik, BPJS Kesehatan juga memastikan kantor cabang tetap memberikan pelayanan terbatas selama masa cuti Lebaran.Meski terdapat empat hari libur, petugas tetap disiagakan di kantor untuk melayani kebutuhan peserta.
Jam operasional layanan kata Prabowo mengikuti jadwal kerja selama bulan Ramadan, yakni mulai pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA, dengan batas pendaftaran layanan sekitar pukul 13.30 WITA.
BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah kerja Cabang Makassar untuk memastikan layanan tetap tersedia selama libur Lebaran.
Lanjut, daftar fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi nantinya akan dipublikasikan melalui kanal informasi resmi BPJS Kesehatan agar masyarakat dapat mengetahui tempat layanan yang masih buka.
Selain itu, terdapat sejumlah kebijakan khusus bagi peserta selama periode Lebaran. Peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun tidak terdaftar di tempat tersebut, maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.
Bagi peserta yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan berupa pengambilan obat hingga tujuh hari sebelum jadwal obat habis, guna memastikan pengobatan tetap berlanjut selama masa libur, ujarnya.
Menyinggung soal status kepesertaan, Prabowo menjelaskan bahwa peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat langsung kembali aktif setelah melunasi kewajibannya tanpa harus menunggu masa tunggu 14 hari.
Masa tunggu tersebut hanya berlaku bagi peserta yang baru pertama kali mendaftar sebagai peserta mandiri.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Wilayah tersebut meliputi Makassar, Gowa, Takalar, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan.
Dengan status tersebut, masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta dapat langsung didaftarkan oleh pemerintah daerah saat membutuhkan layanan kesehatan dan kepesertaannya dapat langsung aktif tanpa masa tunggu.
BPJS Kesehatan sejauh ini kata Prabowo terus mempermudah akses layanan melalui berbagai kanal digital, salah satunya aplikasi PANDAWA BPJS Kesehatan yang dapat digunakan peserta untuk mengurus berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui berbagai langkah tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat tetap merasa aman dan terjamin dalam memperoleh pelayanan kesehatan selama periode mudik dan libur Lebaran. (RB)



