Banner

7 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada

 7 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada
Banner
Banner
8 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Tujuh daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada serentak di 2024.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel (Kesbangpol) Muhammad Firda mengatakan Daerah yang belum menyelesaikan NPHD ialah Makassar, Jeneponto, Sinjai, Luwu Utara, Sidrap, Barru, dan Soppeng.

“Informasi masih ada tujuh yang belum. Barru, Soppeng, Sinjai, termasuk Makassar dan ada lagi,” kata Firda di GOR Sudiang, Kamis (9/11/2023).

Ia menuturkan batas waktu penandatanganan NPHD pada 10 November 2023.

“Besok tanggal 10 terakhir,” singkatnya.

Muh Firda mengaku terus mendorong daerah agar segera menyepakati NPHD bersama KPU dan Bawaslu.

Jika melewati batas waktu, Firda mengaku tak ada sanksi khusus yang mengikat.

Meski begitu, Pemprov Sulsel akan memfasilitasi kembali pembahasan NPHD daerah tersebut.

“Tidak adaji’ (sanksi), akan difasilitasi lagi. Inikan kesepakatan KPU, Bawaslu dan Pemda,” tuturnya.

Firda mengaku beberapa daerah masih mempermasalahkan besaran dana.
Beberapa daerah membandingkan alokasi Pilkada dengan daerah lainnya.

“Kesepakatan biaya masalah SBU (Standar Biaya Umum),ada menganggap lebih kecil, selalu dibandingkan daerah lain,” ungkap Firda.

“Sudah dipanggil badan keuangan cari solusinya, Kita hanya bisa fasilitasi. Kita sarankan ada pasal yang bisa diubah saat ada kebutuhan tambahan di 2024. Tidak ada yang sulit, cuma belum paham saja,” sambungnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *