Banner

3 Daerah Berhasil Meraih Penghargaan Paritrana Award

 3 Daerah Berhasil Meraih Penghargaan Paritrana Award
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar “Penganugrahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan ( Paritrana Award) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan” di Four Point Hotel by Sheraton, Kamis, (6/4/2023).

Penghargaan diberikan kepada kota dan kabupaten yang mampu meningkatkan perlindungan kesehatan kepada masyarakat yang rentan seperti karyawan dan masyarakat lainnya.

Penjabat (PJ) Sekprov Sulsel Andi Aslam Patonangi mengatakan, pemberian penghargaan ‘Paritrana Award’ itu diberikan secara Tiga Kategori, yaitu Badan Layanan Publik, Badan Usaha kemudian Pemerintah Daerah.

“Penghargaan diberikan kepada pemerintah kabupaten maupun kota yang memberikan perlindungan kepada masyarakatnya, tukasnya, Kamis (6/4/2023).

ia melanjutkan, innovasi juga menjadi perhatian penilaian pemberian penghargaan.

Andi Aslam menghimbau kepada pemerintah kabupataen/kota se-Sulsel untuk meningkatkan cakupan ketenaga kerjaan.

Sementara itu, Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mince Wattu mengutarakan, perlindungan yang telah diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja mudah-mudahan terus dapat ditingkatkan.

“Kepada para pemenang penghargaan ini memotivasi untuk memberikan perlindungan lebih tinggi lagi kepada masyarakatnya masing-masing orang-orang pekerja di sekitarnya,” ucapnya, Kamis (6/4/2023).

ia mengungkapkan, kerjasama antara pemerintah dan BPJS ketenagakerjaan tentu perlu dilakukan kerjasama untuk dapat melindungi masyarakat yang rentan (pekerja).

“1,5 juta lagi orang yang belum kita lindungi artinya masih ada 60% potensi di sana perlu kita kolaborasi dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota untuk memastikan itu meningkat,” pungkasnya.

Sekedar informasi, tiga daerah mendapatkan penghargaan Paritrana Award, yaitu, Kota Parepare, Kota Makassar, dan Kabupaten Enrekang. (SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *