Banner

60 Persen RW di Tamalate Sudah Miliki Urban Farming

 60 Persen RW di Tamalate Sudah Miliki Urban Farming
Banner
Banner

MAKASSAR — Kecamatan Tamalate terus memperluas pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming dengan menargetkan seluruh Rukun Warga (RW) memiliki minimal satu kawasan pertanian produktif.

Dari total 677 RW yang tersebar di Kecamatan Tamalate, sekitar 60 persen di antaranya saat ini telah memiliki urban farming. Pemerintah kecamatan pun berupaya meningkatkan capaian tersebut hingga menjangkau seluruh wilayah.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan pengembangan urban farming menjadi salah satu program yang didorong di setiap kelurahan. Bahkan, pihaknya menargetkan setiap RW memiliki kebun produktif, termasuk melalui keterlibatan organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Dharma Wanita Persatuan (DWP).

“Target kami, setiap kelurahan wajib memiliki urban farming di setiap RW. Begitu juga PKK dan DWP harus memiliki urban farming sebagai bagian dari upaya mendorong ketahanan pangan,” ujarnya.

Menurut Aril, pengembangan pertanian perkotaan di wilayahnya menunjukkan perkembangan positif. Salah satu kawasan yang dinilai berhasil mengelola urban farming berada di RW 5 Kelurahan Maccini Sombala.

Kawasan tersebut bahkan mendapat perhatian Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat melakukan kunjungan lapangan. Kondisi kebun yang dinilai produktif diarahkan untuk menjadi salah satu proyek percontohan atau pilot project pengembangan urban farming di Kecamatan Tamalate.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan para lurah untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kawasan urban farming di wilayah masing-masing dengan menjadikan RW 5 Maccini Sombala sebagai salah satu rujukan.

Aril menjelaskan, pengembangan urban farming tidak dapat dilakukan dengan metode yang seragam karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan ketersediaan lahan berbeda.

Untuk kawasan yang memiliki lahan memadai, warga dapat memanfaatkan media tanam tanah secara langsung. Sementara wilayah padat penduduk dengan keterbatasan lahan dapat menggunakan sistem hidroponik.

“Karakteristik setiap wilayah berbeda. Kalau tidak memiliki lahan yang cukup, bisa menggunakan metode hidroponik. Jadi, keterbatasan lahan bukan alasan untuk tidak mengembangkan urban farming,” jelasnya.

Selama ini, hasil panen dari kebun-kebun urban farming masih lebih banyak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lingkungan sekitar, terutama warga RT dan RW yang mengelolanya.

Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program tersebut juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong menjadi lebih produktif.

Keseriusan Kecamatan Tamalate dalam mengembangkan pertanian perkotaan juga terlihat dari keberhasilannya meraih juara pertama dalam lomba kebun “Aku Hatinya PKK” tingkat Kota Makassar.

Meski demikian, Aril mengakui masih terdapat sejumlah kelurahan yang menghadapi kendala ketersediaan lahan. Pengembangan urban farming melalui sistem hidroponik menjadi salah satu alternatif, meskipun membutuhkan biaya awal yang relatif lebih besar untuk penyediaan instalasi dan sarana pendukung.

Karena itu, pemerintah kecamatan bersama kelurahan akan terus melakukan edukasi sekaligus mencari solusi agar keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat masyarakat dalam mengembangkan pertanian perkotaan.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat, termasuk mencari solusi terhadap kendala anggaran. Harapan kami, seluruh RW di Kecamatan Tamalate nantinya memiliki minimal satu urban farming,” pungkasnya. (RB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *